Uncategorized

Waduh… Mau Ambil Paket Sembako, Warga Desa Sukamanah Diduga Dimintai Uang

Kab.Tangerang, Suarainvestigasi.com – Kasus dugaan penahanan Kartu Tunai Mandiri (ATM) Program Keluarga Harapan (PKH), yang di tahan diduga oknum ketua kelompok kembali mencuat dengan adanya saksi baru yang membeberkan adanya pungutan Rp. 15.000 untuk pengambilan paket sembako.

 

Hal tersebut diketahui setelah didapatkan keterangan dari salah seorang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebut saja namanya Mawar (nama disamarkan, red) dan menceritakan kebenaran terkait permasalahan tersebut.Sabtu (2/01/2021).

 

Mawar menjelaskan kepada awak media bahwa, selama dua tahun Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) paket sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH),  tidak pernah memegang kartu ATM nya sendiri karna ditahan oleh oknum. Sedangkan untuk pengambilan sembako sendiri penerima manfaat setiap pengambilan paket sembako diharuskan membayar sebesar Rp. 15.000.

 

“Dua tahun saya tidak pernah pegang kartu ATM PKH tersebut, kalau paket sembako tersebut datang saya harus ambil di rumah ketua RT dan harus menebus Rp 15.000, kalau ga bayar katanya paket ga bisa diambil,” terangnya.

 

Masih kata Mawar (bukan nama sebenarnya)setelah ramai diberitakan, pada tanggal 27 Desember 2020 Kartu ATM dikembalikan oleh istri ketua RT 003/02 (SYN, Red) melalui anaknya yang berinisial ID.

 

” kan ramai dipemberitaan terus pas hari Minggu nya tiba-tiba kartu di balikin, itu pak yang bisa saya ceritakan, kalau hal tersebut dipanjangkan saya siap menjadi saksi dengan kebenaran yang ada,” tegasnya.

 

Berdasarkan komentar Keluarga Penerima Manfaat bahwa dalam pengambilan Bantuan Pangan Non Tunai rata-rata dipintain uang sebesar Rp 15.000. Dan,   Keluarga Penerima Manfaat mana yang tidak dipintain oleh oknum ketua kelompok. Kalau pun memang ada yang tidak memenuhi aturan yang dibuat ketua kelompok, dugaan Keluarga Penerima Manfaat tersebut ternyata adik dari oknum Ketua RT 03/02 yang ikut membantu dalam penyaluran BPNT tersebut.

 

Dalam hal ini Pendamping PKH Desa Sukamanah Saiful belum bisa dimintai keterangan,  Apakah ada tembang pilih dalam pungutan tersebut? dan apakah ada dugaan keterlibatannya dalam penahanan serta pungutan pengambilan paket sembako tersebut?

(red/JBB)
suarainv

Recent Posts

Surat Perintah Monitoring Pilkada Kabupaten Tangerang Dinilai Semrawut Dan Asal Jadi

Tanggerang]suarainvestigasi.com] Kinerja Sekda Kabupaten Tangerang Drs. H. Soma Atmaja, Msi. belakangan tengah menyita perhatian publik…

3 jam ago

Pasangan calon Andra Soni – Dimyati no Urut 2 bagikan beras ke masyarakat kelapa dua

Kabupaten TANGERANG – suarainvestigasi.com- Dalam rangka mempererat kedekatan dengan masyarakat, pasangan calon gubernur Banten nomor…

3 hari ago

Satu Warga Tewas Diduga Tersengat Listrik Gegara Pegang Kabel Wifi Nempel Di Kabel PLN

Lebak - Suarainvestigasi.com - Diduga tersengat listrik saat memegang kabel wifi yang menjuntai hingga ke…

4 hari ago

Napi Lapas Kelas III Telukdalam Tewas Mendadak, Keluarga Menduga Tidak Wajar Ditemukan Kejanggalan

Nias Selatan, suarainvestigasi.com -Seorang Narapidana Lapas kelas III Telukdalam Kabupaten Nias Selatan tewas mendadak. Disekujur…

5 hari ago

Bertemu JMSI, Wamen Komdigi Ajak Perusahaan Media Siber Sadari Perkembangan AI

JAKARTA — Media Suarainvesigasi.com - Perkembangan teknologi digital dan Artificial Intelligence (AI) atau Kecerdasan Buatan…

6 hari ago

Aktivis Laporkan Anggaran Dana Bos di Seluruh Provinsi Banten ke Kejagung

" Lebak - Suarainvestigasi.com - Siap Siap, Aktivis Banten Dani Saeputra Laporkan Penggunaan Dana Bos…

1 minggu ago