Satpol PP Kota Tangerang Kembali Tunjukan Taringnya, Menyegel Menara BTS Tak Berizi Di Parung Serab Ciledug

(” Menara Base Transceiver Station (BTS) Yang Di Segel Satpol PP Kota Tangerang Di Jl. Kp Pulo Nyamuk RT.03/RW.06, Kelulahan Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang” )

Kota Tangerang – Suara Investigasi –Lanjutan Dari Tindakan Sebelumnya yang Berjanji  Akan Menyegal Empat Menara BTS, Satpol PP Kota Tangerang Membuktikan kembali Melakukan Penindakan Tegas Dan Menyegel Menara Base Transceiver Station (BTS) Yang Tidak Memiliki Izin, Penyegelan Dipimpin langsung Kepala Bidang Gakumda Kaunang dan di Dampingi Dinas PUPR, jum’at (16/8/2019).

Menara BTS yang di Segel berada di Jalan Kampung Pulo Nyamuk RT.02/RW.06, Kelurahan Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang. Menara tersebut berada di tengah-tengah permukiman warga dan belum mengantongi izin dari dinas terkait.

 

( “Kotak Komponen Saklar-Saklar Power Menara Base Transceiver Station (BTS) Yang Di Segel Satpol PP Kota Tangerang Di Jl. Kp Pulo Nyamuk RT.03/RW.06, Kelulahan Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang” )
Kabid Gakumda Kaunang mengatakan, penyegelan tersebut merupakan tindakan tegas Satpol PP terhadap menara-menara yang tidak berizin, dan akan terus Dilakukan ketegasan kepada yang melakukan Pelanggaran Membandel yang berada di wilayah Kota Tangerang. ucapnya
“Sekarang kita segel menara yang ke 4 yang tidak memiliki izin, dan apabila masih melanggar kami akan tindak tegas dengan menyita peralatan dan Tapi Jika masih Membandel setelah Disegel Masih melakukan Aktifitas kegiatan Kita pidanakan apabila masih melanggar” ucar kaunang Ke Pada Awak Media Dilokasi Penyegelan Menara BTS, jum’at (16/8/2019).
(” Kaunang Kabid Gakumda Satpol PP Kota Tangerang Saat Di Wawancarain Oleh Awak Media Saat Penyegel Menara BTS Di Jalan Kp. Pulo Nyamuk, RT.02/RW.03, Keluaran Parung Serab, Kecamatan Ciledug” )
Ia juga menambahkan jika ada menara yang lain dan tidak berizin bisa di laporkan ke Satpol PP Kota Tangerang dan akan di tindak seperti menara-menara yang sebelumnya. Tegas Kaunang Kabid Gakumda Pol PP Kota Tangerang
( Euis Heryani )
suarainv

Recent Posts

Pasangan calon Andra Soni – Dimyati no Urut 2 bagikan beras ke masyarakat kelapa dua

Kabupaten TANGERANG – suarainvestigasi.com- Dalam rangka mempererat kedekatan dengan masyarakat, pasangan calon gubernur Banten nomor…

2 hari ago

Satu Warga Tewas Diduga Tersengat Listrik Gegara Pegang Kabel Wifi Nempel Di Kabel PLN

Lebak - Suarainvestigasi.com - Diduga tersengat listrik saat memegang kabel wifi yang menjuntai hingga ke…

3 hari ago

Napi Lapas Kelas III Telukdalam Tewas Mendadak, Keluarga Menduga Tidak Wajar Ditemukan Kejanggalan

Nias Selatan, suarainvestigasi.com -Seorang Narapidana Lapas kelas III Telukdalam Kabupaten Nias Selatan tewas mendadak. Disekujur…

4 hari ago

Bertemu JMSI, Wamen Komdigi Ajak Perusahaan Media Siber Sadari Perkembangan AI

JAKARTA — Media Suarainvesigasi.com - Perkembangan teknologi digital dan Artificial Intelligence (AI) atau Kecerdasan Buatan…

5 hari ago

Aktivis Laporkan Anggaran Dana Bos di Seluruh Provinsi Banten ke Kejagung

" Lebak - Suarainvestigasi.com - Siap Siap, Aktivis Banten Dani Saeputra Laporkan Penggunaan Dana Bos…

6 hari ago

Ketum PWDPI : Pasal 8 UU Pers No.40 Wartawan Wajib Dilindungi

"Lebak - Suarainvestigasi.com - Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) , Persatuan Wartawan Duta…

2 minggu ago