Kabupaten Tangerang – Suarainvestigasi.com – Diduga dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, PJ Bupati Tangerang Andi ony Prihartono, dinilai perlu panggil dan perbaiki kinerja Kecamatan Balaraja khususnya bidang pengawasan pembangunan yang dinilai mandul” dan ogah-ogahan, sehingga hasil pengerjaan proyek yang terbilang masih seumur jagung namun kini nampak telah rusak dan “amburadul”Senin 23/12/2024.
Mencuatnya dugaan ketidak sesuaian dan pembiaran didalam proses pengerjaan proyek paving block itupun perlahan mencuat dipermukaan mengiringi kerusakan yang terjadi dibeberapa ruas badan jalan.
Hal tersebut diduga kuat terjadi lantaran pada proses pengerjaan, penyiapan badan jalan yang di ampari agregat dilaksanakan tanpa terlebih dahulu dilakukan proses pemadatan.
Selain itu pula proses pemasangan paving block nampak terlihat asal-asalan. hal tersebut dapat tergambar dengan konstruksi paving block yang penuh dengan kerenggangan.
Amparan agregat abu dan batu pada proyek itupun terlihat sangat tipis, sehingga lapisan pondasi dasar pada bagian jalan sangat rawan amblas dan mudah bergelombang.
Perlu diketahui proyek yang sangat diduga kuat bermasalah itupun berjudul.
Perbaikan Jalan Paving Block di Kp. Tegalame Rt 004/006 Desa Tobat Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang, Banten. Tahun Anggaran 2024 yang dikerjakan oleh CV. Cahaya Mastari. Dengan nilai kontrak mencapai Rp. 150.000.000.00,. (SERATUS LIMA PULUH JUTA RUPIAH).
Berdasarkan hal tersebut, Nurdin salah satu aktivis yang belakangan ini aktif mengawal isu-isu seputar aktivitas pembangunan berharap, agar PJ Bupati Tangerang Andi Only Prihartono dapat segera mengoptimalkan fungsi inspektorat dalam langkah Audit serta segera memanggil Pihak Kecamatan Balaraja, guna mempertanggung jawabkan hasil kinerja pengawasan yang dinilai buruk dan masih jauh dari harapan.
“Tentunya ini sangat memalukan, untuk itu kami meminta kepada PJ Bupati Tangerang segera melakukan langkah kongkriet agar hal hal seperti ini tidak lagi terjadi dikemudian hari. Ucap aktivis dikediamannya.
Akibat dari buruknya aktivitas pengerjaan dan proses pengawasan yang dilakukan oleh Kecamatan Balaraja, maka tak menutup kemungkinan umur bangunan jalan paving block tersebut tak kan mampu bertahan lama, sehingga pada akhirnya masyarakat selaku penerima manfaat dan negara berpotensi dirugikan.
Hingga sampai berita ini di terbitkan pihak Kecamatan Balaraja belum memberikan pernyataannya, sementara itu kontraktor belum dapat di temui guna di konfirmasi dan pemberitaan lebih lanjut.
(M.s)
Discussion about this post