Tangerang Raya

Pemkot, BNN, Dan Satresnarkoba Polres Tangerang Kota Beserta Awak Media Mendeklarasikan Anti Narkoba Diacara P4GN Yang Di Selenggarakan Kesbangpol

Kota Tangerang – Suarainvestigasi.com – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 (satu) Tahun 2023 tentang Fasilitasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Acara yang diselenggarakan di Grha Bhakti Karya Modernland Kota Tangerang, melibatkan Pemerintah Kota Tangerang (Pemkot), melalui Kesbangpol, Satresnarkoba Polres Tangerang dan Badan Narkotika Tangerang yang diikuti oleh Komunitas Media yang ada di Kota Tangerang, mendeklarasikan anti narkoba.

Penjabat Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, yang hadir sekaligus membuka kegiatan sosialisasi yang bertema “Peran Aktif Insan Media dalam Mengawal Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Fasilitasi P4GN” tersebut, menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan media dalam memerangi penyalahgunaan narkoba di Kota Tangerang, Selasa 16 Juli 2024.

“Dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba, tentunya kita perlu berkolaborasi dalam menyebarluaskan informasi tentang bahaya narkoba. Salah satunya penyebaran informasi melalui awak media, jadi, rekan-rekan awak media adalah kelompok strategis yang berperan penting dalam menyebarkan informasi secara masif. Dengan kerja sama yang baik, insya Allah kita dapat menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba,” ucap Dr. Nurdin.

Mantan Kepala Pusdatin Kemendagri ini, juga mengungkapkan, sebagai upaya melakukan pencegahan penyalahgunaan narkotika, selain berkolaborasi dengan instansi terkait, Pemkot Tangerang juga akan melakukan Deklarasi 5000 Pelajar se-Kota Tangerang.

“Rencananya tanggal 25 Juli, kita akan Deklarasi bersama 5000 pelajar guna melakukan upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika secara bergotong-royong,” tukas Dr. Nurdin.

Sementara, Kepala BNN Kota Tangerang, AKBP Vivick Tjankung mengutarakan pentingnya memiliki layanan rawat inap bagi korban penyalahgunaan narkoba, ia pun berharap diacara P4GN yang dihadiri oleh Pemkot Tangerang dapat menghadirkan layanan rehabilitasi inap untuk menekan angka kasus penyalahgunaan narkoba di Kota Tangerang.

“Kami BNN Kota Tangerang hanya memiliki rehabilitasi jalan. Mudah-mudahan dengan kehadiran bapak Pj Walikota di Grha Bhakti Karya Modernland Kota Tangerang dapat membuatkan terobosan untuk mendirikan rehabilitasi inap, dengan adanya rehabilitasi inap dapat membantu masyarakat memberanikan diri untuk melapor jika ingin melakukan rehabilitasi secara medis agar terarah dan kembali sehat,” ungkap Kepala BNN Kota Tangerang, AKBP Vivick Tjankung, Selasa (16/7).

( Hanif Kentung)

suarainv

Recent Posts

Ketum PWDPI : Pasal 8 UU Pers No.40 Wartawan Wajib Dilindungi

"Lebak - Suarainvestigasi.com - Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) , Persatuan Wartawan Duta…

2 hari ago

Serap Aspirasi dan Bagikan Beras Murah, Paslon Gubernur Banten Nomor Urut 2 Blusukan ke Desa Tanjung Burung

Kabupaten TANGERANG – Suarainvestigasi.com- Dalam rangka mempererat kedekatan dengan masyarakat, pasangan calon gubernur Banten nomor…

3 hari ago

Diduga, Disdik Kabupaten Tangerang Terlibat Jual Beli Proyek dan Pembagian Paket Tak Tepat Sasaran

KABUPATEN TANGERANG - Suarainvestigasi.com - Isu terkait dugaan jual beli proyek dan pembagian paket yang…

3 hari ago

Dialog dan Serap Aspirasi Warga Kecamatan jambe bersama Andra-dimyati

Kabupaten Tangerang [suarainvestigasi.com] Sosialisasi tim kemenangan Andra Soni - Dimyati  melalui team barisan intelektual strategi…

4 hari ago

Diduga,Disdik melalui Kabid SD jual beli proyek dan bagi-bagi tak tepat sasaran

Kabupaten Tangerang] suarainvestigasi.com] miris Ramai di perbincangkan oleh kalangan pengusaha/kontraktor, masyarakat atau penggiat kontrol sosial…

4 hari ago

Andra-Dimyati Tegaskan Komitmen Bangun Banten di Kebon Besar, Disambut Antusias Warga

Kota Tangerang - Suarainvestigasi.com - 12 November 2024 – Pasangan calon gubernur Banten Andra Soni-Dimyati…

4 hari ago