Tangerang – Lembaga Independen Penyelamat Aset Negara Dan Hak Asasi Manusia (Lipan – Ham) melayangkan surat kepada Bupati Tangerang, pada tanggal 7 maret 2025, dengan agenda audiensi dijadwalkan pada 12 maret 2025. Perihal audiensi Tempat Hiburan Malam (THM) dan Spa yang beroperasi selama bulan ramadhan.
Kendati demikian, pada waktu yang sudah dijadwalkan, Bupati Tangerang tidak dapat dijumpai karena waktunya berbenturan dengan agenda rapat kerja. Sehingga para punggawa sosial yang hadir pulang dengan tangan kosong.
Saat dikonfirmasi melalui staff Sekertaris Daerah Kabupaten Tangerang, Ahmad Juaeni menyampaikan bahwa Bupati jadwalnya sangat padat, jadi untuk hari ini belum dapat dijumpai. Namun dirinya mengarahkan LSM Lipan Ham untuk melapor ke pihak Satuan Polisi Pamong Praja.
“Pak Bupati jadwalnya padat hari ini, tapi sudah kami disposisikan ke Satpol PP, jika berkenan silahkan laporin ke Kasatpol PP, agar segera ditindak lanjuti,” ungkap Ahmad Juaeni kepada Wartawan.
Menanggapi hal itu, Ketua Umum LSM LIPAN HAM, Darusamin, menyampaikan kekecewaannya terhadap Bupati Tangerang yang tidak tidak adanya konfirmasi dari protokol atau staffnya jika ada agenda lain.
“Kami merasa kecewa terhadap Bupati Tangerang, kenapa tidak ada konfirmasi dari protokol atau staffnya kalau ada rapat hari ini, kami kan bisa cari alternatif lain,” bebernya.
Dikatakan Darusamin, bukannya tidak percaya sama Pol PP tapi kalau memang kerja profesional THM dan Spa yang ada di Kabupaten Tangerang tentunya tidak ada yang berani beroperasi di bulan suci Ramadhan ini.
Sementara itu, Wakil Sekertaris MUI Kabupaten Tangerang, Taufik Rahman saat ditemui di ruang kerjanya, dia mengutarakan bahwa akan berkoordinasi langsung dengan pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang untuk menindak lanjuti laporan yang diterimanya.
“Kami akan berkoordinasi dulu dengan pihak pemda sebelum menindak lanjuti pelanggaran yang dilakukan oleh tempat hiburan malam,” pungkasnya.
Discussion about this post