Tangerang Raya

Makin Semrawut Pasar Anyar, Warga Keluhkan Trotoar Di Jadikan PKL Hinggal Kepemukiman Warga

Kota Tangerang – Suarainvestigasi.com – Pasar Anyar Tangerang, kian semrawut bahkan trotoar yang berfungsi sebagai pejalan kaki semakin dipenuhi para pedagang pasar (PKL) yang berjualan disepanjang jalan Ahmad Yani Kecamatan Tangerang.

Adhe satu dari warga yang berada di jalan Abdulah berkeluh kesah dengan kondisi Pasar Anyar tersebut yang berjualan hingga pemukiman warga dan para pedagang turun hingga ke bahu jalan membuat keadaan jalan kami susah keluar.

“Jalan jadi sempit, macet malah jadi kacau banget ini pasar, tambah semrawut,” ujar Adhe saat ditemui dilokasi dekat rumahnya pada Rabu (4/01/2023).

Para PKL juga mendirikan lapaknya di sisi kanan dan kiri bahu jalan, sehingga arus lalu lintas pun mengalami hambatan, apalagi kalo hujan turun pedagang pada pasang tenda atas yang diikat dengan tali rapia di tiang dan kabel listrik, sehingga semakin kumuh.

“Macet petugas Dishub juga tidak ada. Satpol PP juga tidak tegas. Padahal ada tulisan larangan berjualan di jalan itu, tapi tetap saja ramai pedagang ditambah sisah tali rapia yang masih menggantung ditiang dan kabel listrik bahkan di ikat di pager rumah warga,” ucapnya.

Menurutnya penataan atau pengelolaan di Pasar ini juga acak-cakan. Sehingga para pedagang sampai tercecer di bahu jalan hingga pemukiman warga yang berada disekitar lokasi pasar Anyar.

“Segera untuk ditertibkan dong, soalnya sudah sangat meresahkan dan menggangu pengguna jalan terutama yang berjualan hingga dalam pemukiman, sehingga warga sekitar untuk beraktifitas sangat terganggu,” tegas Adhe.

Sementara itu warga yang tidak mau disebutkan namanya, mengatakan di lokasi tersebut dijadikan tempat berjualan siang dan malam dengan para pedagang yang mayoritas penjual sayuran, penjual buah dan bahan pokok sembako lainnya dan menyebabkan saluran air yang berada di pemukiman dipenuhi sampah sisah-sisah sayuran yang sudah busuk, sehingga menjadi bau dan kotor.

Dari beberpa tahun kemarin hingga tahun baru 2023 ini pasar anyar masih belum bisa teratasi, diduga banyaknya pungutan liar yang diterima oleh oknum-oknum dari beberapa kalangan dilokasi sehingga sulitnya untuk dilakukan tindakan tegas dari unsur pemerintah daerah.

“Ayo dong Pak segera bersihkan dan berantas semua oknum-oknum yang membekingi pedagang (PKL) yang masih berjualan dibahu jalan hingga pemukiman warga ini sudah tahun baru, masa masih begini aja. Tindak tegas biar pasar Anyar bisa menjadi lebih baik,” ujar warga yang tidak mau disebutkan namanya. ( Red )

Kota Tangerang – Pasar Anyar Tangerang, kian semrawut bahkan trotoar yang berfungsi sebagai pejalan kaki semakin dipenuhi para pedagang pasar (PKL) yang berjualan disepanjang jalan Ahmad Yani Kecamatan Tangerang.

Adhe satu dari warga yang berada di jalan Abdulah berkeluh kesah dengan kondisi Pasar Anyar tersebut yang berjualan hingga pemukiman warga dan para pedagang turun hingga ke bahu jalan membuat keadaan jalan kami susah keluar.

“Jalan jadi sempit, macet malah jadi kacau banget ini pasar, tambah semrawut,” ujar Adhe saat ditemui dilokasi dekat rumahnya pada Rabu (4/01/2023).

Para PKL juga mendirikan lapaknya di sisi kanan dan kiri bahu jalan, sehingga arus lalu lintas pun mengalami hambatan, apalagi kalo hujan turun pedagang pada pasang tenda atas yang diikat dengan tali rapia di tiang dan kabel listrik, sehingga semakin kumuh.

“Macet petugas Dishub juga tidak ada. Satpol PP juga tidak tegas. Padahal ada tulisan larangan berjualan di jalan itu, tapi tetap saja ramai pedagang ditambah sisah tali rapia yang masih menggantung ditiang dan kabel listrik bahkan di ikat di pager rumah warga,” ucapnya.

Menurutnya penataan atau pengelolaan di Pasar ini juga acak-cakan. Sehingga para pedagang sampai tercecer di bahu jalan hingga pemukiman warga yang berada disekitar lokasi pasar Anyar.

“Segera untuk ditertibkan dong, soalnya sudah sangat meresahkan dan menggangu pengguna jalan terutama yang berjualan hingga dalam pemukiman, sehingga warga sekitar untuk beraktifitas sangat terganggu,” tegas Adhe.

Sementara itu warga yang tidak mau disebutkan namanya, mengatakan di lokasi tersebut dijadikan tempat berjualan siang dan malam dengan para pedagang yang mayoritas penjual sayuran, penjual buah dan bahan pokok sembako lainnya dan menyebabkan saluran air yang berada di pemukiman dipenuhi sampah sisah-sisah sayuran yang sudah busuk, sehingga menjadi bau dan kotor.

Dari beberpa tahun kemarin hingga tahun baru 2023 ini pasar anyar masih belum bisa teratasi, diduga banyaknya pungutan liar yang diterima oleh oknum-oknum dari beberapa kalangan dilokasi sehingga sulitnya untuk dilakukan tindakan tegas dari unsur pemerintah daerah.

“Ayo dong Pak segera bersihkan dan berantas semua oknum-oknum yang membekingi pedagang (PKL) yang masih berjualan dibahu jalan hingga pemukiman warga ini sudah tahun baru, masa masih begini aja. Tindak tegas biar pasar Anyar bisa menjadi lebih baik,” ujar warga yang tidak mau disebutkan namanya. ( Red )

suarainv

Recent Posts

Pasangan calon Andra Soni – Dimyati no Urut 2 bagikan beras ke masyarakat kelapa dua

Kabupaten TANGERANG – suarainvestigasi.com- Dalam rangka mempererat kedekatan dengan masyarakat, pasangan calon gubernur Banten nomor…

3 hari ago

Satu Warga Tewas Diduga Tersengat Listrik Gegara Pegang Kabel Wifi Nempel Di Kabel PLN

Lebak - Suarainvestigasi.com - Diduga tersengat listrik saat memegang kabel wifi yang menjuntai hingga ke…

4 hari ago

Napi Lapas Kelas III Telukdalam Tewas Mendadak, Keluarga Menduga Tidak Wajar Ditemukan Kejanggalan

Nias Selatan, suarainvestigasi.com -Seorang Narapidana Lapas kelas III Telukdalam Kabupaten Nias Selatan tewas mendadak. Disekujur…

4 hari ago

Bertemu JMSI, Wamen Komdigi Ajak Perusahaan Media Siber Sadari Perkembangan AI

JAKARTA — Media Suarainvesigasi.com - Perkembangan teknologi digital dan Artificial Intelligence (AI) atau Kecerdasan Buatan…

6 hari ago

Aktivis Laporkan Anggaran Dana Bos di Seluruh Provinsi Banten ke Kejagung

" Lebak - Suarainvestigasi.com - Siap Siap, Aktivis Banten Dani Saeputra Laporkan Penggunaan Dana Bos…

7 hari ago

Ketum PWDPI : Pasal 8 UU Pers No.40 Wartawan Wajib Dilindungi

"Lebak - Suarainvestigasi.com - Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) , Persatuan Wartawan Duta…

2 minggu ago