KOTA TANGERANG – Suarainvestigasi.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang musnahkan barang bukti Narkotika jenis Ganja 8.032,4 Gram kurang lebih 8 Kilo Gram di halaman kantor, Jumat (23/12/2022).
Pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri dan disaksikan langsung oleh Kepala BNNP Banten Brigjen Pol. Hendri Marpaung, SH, Wakil Walikota Tangerang Sachrudin dan Forkopimda lainnya.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang Kepala BNN Kota Tangerang Komes Pol. Ichlas Gunawan mengatakan bahwa tersangka adalah seorang mahasiswa yang berinisial AD (30).
“Seberat 8 Kilo Gram, ini di depan rekan-rekan tersangkanya berinisial AD, umur 30 tahun, berdasarkan KTP AD ini terakhir adalah seorang mahasiswa” ungkap Kepala BNN Kota Tangerang. (Euis)
Kabupaten TANGERANG – suarainvestigasi.com- Dalam rangka mempererat kedekatan dengan masyarakat, pasangan calon gubernur Banten nomor…
Lebak - Suarainvestigasi.com - Diduga tersengat listrik saat memegang kabel wifi yang menjuntai hingga ke…
Nias Selatan, suarainvestigasi.com -Seorang Narapidana Lapas kelas III Telukdalam Kabupaten Nias Selatan tewas mendadak. Disekujur…
JAKARTA — Media Suarainvesigasi.com - Perkembangan teknologi digital dan Artificial Intelligence (AI) atau Kecerdasan Buatan…
" Lebak - Suarainvestigasi.com - Siap Siap, Aktivis Banten Dani Saeputra Laporkan Penggunaan Dana Bos…
"Lebak - Suarainvestigasi.com - Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) , Persatuan Wartawan Duta…