Kab.Tangerang – Suara Investigasi – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Bantenkepada Forum Sertifikasi Guru Non ASN SMAN/SMKN/SKHN di lingkup Provinsi Banten di Balaraja kabupaten Tangerang, Banten pada Jum’at 19 September 2020.
Berdasarkan informasi yang diperoleh awak media, sebanyak 369 guru honorer se Provinsi Banten mendapatakan SK, sementara untuk di kabupaten Tangerang ada 169. Dan nantinya SK tersebut akan diserahkan seluruh honorer secara bertahap.
Penyerahan SK Gubernur tersebut di hadiri oleh BKD Provinsi Banten, perwakilan Korwil SMAN/SMKN se Provinsi. Serta 8 orang perwakilan dari guru non ASN Banten.
Ketua Forum Sertifikasi Guru Non ASN Banten Mayda Purnama ST mengatakan, dengan adanya SK dari Gubernur ini, resmi hanya dapat mengajar di satu sekolah induk saja. “Mewakili rekan rekan honorer ucapan terima kasih kami sampaikan kepada Gubernur Banten Bapak H Wahidin Halim yang telah memperhatikan kami guru Non ASN, ini bukti kepedulian Pak WH pada dunia pendidikan. Khususnya kami para tenaga honorer,” ucapnya.
Dengan adanya SK Gubernur tersebut, nantinya guru honorer SMAN/SMKN akan mendapat tunjangan serta sertifikasi layaknya guru ASN. (Fajar)
Discussion about this post