Jakarta – Suarainvestigasi.com – Laskar merah putih mengadakan jumpa pers di Gedung DPR RI Nusantara III, mengatakan pendapat bahwa laskar merah putih melalui Ketua umum tidak setuju diterbitkan Undang – Undang HIP ,dan memperjuangkan Pancasila, NKRI harga mati.
LMPP mengada dalam semangat pengabdian tiada akhir dari akal budi solidaritas kemanusiaan dalam eksistensinya yang agung atas pesan suci dari Putihnya Merah Putih yang gagah berani dari Merahnya Sang Dwi Warna mendampingi Pancasila yang sempurna untuk tegaknya kemanusiaan yang berke-Tuhanan dalam mewujudkan keadilan sosial.
LMPP tidak hanya mengada dalam pengabdian yang tiada akhir, lebih dari itu LMPP juga menggalang jaringan untuk penguatan peran serta dalam masyarakat untuk meningkatkan kecerdasan hidup dan bernegara yaitu kecerdasan yang menyertakan pesan suci Ketuhanan dan tampil berani karena benar.
Maka LMPP tidak akan berhenti dalam penguatan peran serta masyarakat karena bagi insan LMPP dibalik makna filosofis dari Merah Putih tersimpan pesan bahwa keberanian hanya diperuntukkan bagi yang menegakkan yang baik dan benar, sementara kekejian dan segala bentuk kejahatan tidak boleh mengorbankan keberanian dan harus siap berada di dalam naungan Merah Putih.
Pada posisi kesadaran yang demikian itulah LMPP memaknai Merah Putih sebagai lambang yang menegaskan pesan “Tidak Boleh ada Kekuatan atau Keberanian Yang Ditumbuhkan Kecuali Untuk Tegaknya Kebenaran” dalam ungkapan populernya “Berani Karena Benar, Takut Karena Salah”. Maka apabila insan LMPP harus takut karena salah itu artinya, LMPP tidak boleh berada dibawah naungan keberanian kecuali untuk kebenaran.
Oleh karena itu, pergerakan LMPP akan terus mengajak siapa saja yang merasa dirinya bernaung dibawah bendera Merah Putih untuk ikut mengasah kekuatan energi kebenaran dalam dirinya harus mampu menghentikan keberanian yang melanggar hukum demi tegaknya kebenaran pada tataran ini dalam makna yang lebih luas. LMPP sesungguhnya adalah milik seluruh warga Bangsa dan Negara, karena seluruh warga negara ini berstatus pemilik Bendera Merah Putih.
Ketua LMPP menyatakan pernyataan sikap tentang penolakan terhadap RUU HIP, hal ini harus dihentikan karena RUU HIP itu merubah tatanan berbangsa dan bernegara di Repulik ini, mereka akan mengubah Pancasila sebagai dasar negara, tanpa Paancasila tidak ada Republik ini.
Republik ini berdiri karena ada Pancasila dan para anggota legislatif. Karena Panasila kita dapat hidup damai di Repulik tercinta ini. Oleh karena itu, LMPP seluruh Indonesia menolak dengan tegas supaya RUU HIP itu dihentikan mulai saat ini, Senin(6/7/2020). (Ana Siregal).
Kabupaten TANGERANG – suarainvestigasi.com- Dalam rangka mempererat kedekatan dengan masyarakat, pasangan calon gubernur Banten nomor…
Lebak - Suarainvestigasi.com - Diduga tersengat listrik saat memegang kabel wifi yang menjuntai hingga ke…
Nias Selatan, suarainvestigasi.com -Seorang Narapidana Lapas kelas III Telukdalam Kabupaten Nias Selatan tewas mendadak. Disekujur…
JAKARTA — Media Suarainvesigasi.com - Perkembangan teknologi digital dan Artificial Intelligence (AI) atau Kecerdasan Buatan…
" Lebak - Suarainvestigasi.com - Siap Siap, Aktivis Banten Dani Saeputra Laporkan Penggunaan Dana Bos…
"Lebak - Suarainvestigasi.com - Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) , Persatuan Wartawan Duta…