Jakarta – Suarainvestigasi.com – Dekan Fakultas Hukum Universitas Pancasila, Profesor Eddy Pratomo merinci, terdapat beberapa faktor yang bisa menghambat tercapainya pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) yang diselenggarakan pemerintah dalam situasi Covid-19.
Pertama, masalah lapangan pekerjaan terutama sektor informal. Lapangan pekerjaan kata Profesor Eeddy menjadi ancaman yang serius yang bisa menghambat pembangunan berkelanjutan di Indonesia. Menurutnya, jika kondisi sosial ekonomi masyarakat masih seperti ini potensi bertambahnya pengangguran dan masyarakat miskin di Indonesia juga semakin besar.
“Masalah lapangan pekerjaan terutama bagi sektor informal menjadi ancaman serius pencapaian SDGs. Kelompok-kelompok miskin mungkin akan bertambah,” ucap Profesor Eddy Pratomo saat menjadi pembicara kunci pada Konferensi Nasional yang digelar secara virtual, Sabtu (27/6).
Profesor Pratomo menuturkan, masalah lain yang bisa menghambat SDGs yakni berkurangnya ketersediaan pangan suatu negara seperti yang dialami Indonesia saat ini. Atas masalah itu ia mengimbau seluruh pemangku kebijakan untuk tidak meremehkan apa yang disampaikan organisasi pangan dan pertanian dunia, Food Agriculture Organitation (FAO) terkait ancaman pangan.
Sebaliknya, apa yang diutarakan FAO tersebut harus menjadi alarm bahwa semua pihak mesti melakukan hal-hal yang bisa menjadi solusi atas masalah-masalah yang dihadapi.
“Jadi menurut saya Pandemi Covid-19 menuntut pihak terkait menggunakan cara baru saat merencanakan dan melaksanakan pembangunan oleh pemerintah. Kerangka SDGs pun hendaknya menjadi acuan untuk memulihkan kehidupan masyarakat pasca pandemi,” katanya.
Lalu, masalah ketiga yang bisa menghambat SDGs menurut Profesor Eddy yakni sektor pendidikan yang sulit diakses. Mantan Duta Besar R.I untuk Republik Jerman ini menilai, seyogyanya pemangku kebijakan dapat menciptakan pendidikan yang berkualitas bagi seluruh elemen anak bangsa. Namun, hal itu tak bisa terjadi karena Pandemi Covid-19 telah merubah peradaban masyarakat.
Sementara itu, Wakil Ketua Komnas HAM RI, Sandra Moniaga menegaskan, selain masalah-masalah yang disampaikan Profesor Eddy Pratomo diatas, hal lain yang bisa menghambat SDGs adalah soal HAM. Penting sekali ucap dia memperhatikan aspek hak sipil, hak politik atau hak sosial, ekonomi dan kebudayaan di tengah Pandemi Covid-19.
“Itu penting diperhatikan dalam upaya pemulihan kehidupan pasca transisi PSBB atau nanti saat pandemi benar-benar berakhir,” ungkapnya.
Untuk diketahui, Konferensi Nasional Online diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Pancasila bekerja sama dengan sejumlah lembaga dan organisasi, yaitu Pusat Studi Pancasila Universitas Pancasila, Asosiasi Filsafat Hukum Indonesia, Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik, Asosiasi Pengajar Hukum Adat, Epistema Institute dan Perkumpulan HuMa.
Acara ini menghadirkan sejumlah pembicara seperti Hakim Agung dan para pejabat dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Luar Negeri dan BPIP. Lalu sejumlah guru besar dan dosen/peneliti senior juga berkumpul di sini. Tidak ketinggalan aktivis LSM dan warga masyarakat.
Kemudian, lima panel dalam konferensi yaitu tentang HAM dan Keadilan Lingkungan dalam Pancasila, Kebebasan Sipil dan HAM pada masa Pandemi Covid-19, Ekspresi Kebudayaan dan Keadilan dalam memperjuangkan Hak Atas Lingkungan bagi Masyarakat Adat, Penegakan Hukum Lingkungan dan Akses Masyarakat terhadap Keadilan serta peran hukum rakyat dalam perubahan iklim dibahas dalam diskusi virtual ini.
Tayangan tunda bisa disaksikan melalui kanal youtube atau facebook dan instagram Fakultas Hukum Universitas Pancasila dan organisasi penyelenggara. (RN)
Discussion about this post