Kota Tangerang – Suarainvestigasi.com – Dewan Pimpinan Daerah II Partai Golkar Kota Tangerang menggelar musyawarah daerah (Musda) ke VI di Hotel Allium, Cipondoh Kota Tangerang (8/7).
Musyawarah Daerah VI yang berlangsung tertutup serta tanpa dihadiri para Pimpinan Kecamatan yang Sah. Hal tersebut terungkap dari pernyataan 11 PK Golkar yang tidak diperkenankan masuk ke dalam ruang Musda.
Salah satu perwakilan Pimpinan Kecamatan (PK) Karawaci Diki Saputra menyatakan kita tidak bisa mengikuti acara Musyawarah Daerah Partai Golkar Kota Tangerang yang mana itu Hajat kami. Sudah jelas ada hal yang ditabrak oleh Panitia. Karena persoalannya menurut mereka (Panitia.red) Kita SK ya sudah selesai, padahal berdasarkan keputusan DPP (Dewan Pimpinan Pisat) Partai Golkar jelas karena Lockdown di Perpanjang Otomatis tapi tidak dilakukan oleh DPD Partai Golkar Kota Tangerang.
“Alasan mereka (panitia Musda), SK (surat keputusan) kita sudah selesai, padahal berdasarkan keputusan DPP (Dewan Pimpinan Pusat) Partai Golkar jelas karena PSBB jadi diperpanjang secara otomatis, tapi hal tersebut tidak dilakukan oleh DPD Partai Golkar Kota Tangerang,” ujar Diki.
Adapun yang mengikuti Musda yakni para Plt yang tiba-tiba saja dijadikan Plt tanpa memberitahukan pengurus sebelumnya.
“Semua Plt yang masing-masing mewakili Kecamatan yang dipaksakan. Jadi kalau kita melihatnya musda ini dipaksakan. Kita engga tahu juga siapa yang menandatangani, sampai sekarang kita sendiri engga ada tembusannya bahwa kita di Plt, jadi ditinggalkan saja seperti itu,” jelasnya.
Pihaknya pun mengatakan menolak hasil Musda ke VI tersebut dan akan mengajukan banding ke Mahkamah Partai Golkar.
“kita akan menolak musda ini dan kita akan mengajukan banding ke mahkamah partai,” pungkasnya.
Ditambahkan oleh Aris Purnomohadi, S.H, M.H Sekretaris DEPICAB SOKSI Kota Tangerang menjelaskan, kami hanya mendukung persoalan Prosedur Hukum yang tidak dijalankan oleh DPD II Partai Golkar Kota Tangerang, bukan persoalan kita mendukung siapa yang jadi. Tapi dalam prosedur ini PK-PK yang memiliki hak suara DIPASUNG atau menejelang Musda sudah di Amputasi tidak mempunyai kepesertaan, masuk saja tidak boleh. Hal ini adalah Memasung Demokrasi dalam Partai Golkar sendiri, dengan cara-cara begini sudah Mengkerdilkan Partai Golkar Kota Tangerang.
“Kami hanya mendukung persoalan Prosedur Hukum yang tidak dijalankan oleh DPD II Partai Golkar Kota Tangerang, bukan persoalan kita mendukung siapa yang jadi. Tapi dalam prosedur ini PK-PK yang memiliki hak suara DIPASUNG atau menejelang Musda sudah di Amputasi tidak mempunyai kepesertaan, masuk saja tidak boleh. Hal ini adalah Memasung Demokrasi dalam Partai Golkar sendiri, dengan cara-cara begini sudah Mengkerdilkan Partai Golkar Kota Tangerang”, Tambah Aris.
“Soksi hanya mendukung Demokrasi berjalan dan prosedur dijalankan oleh DPD Partai Golkar Kota Tangerang, dengan mekanisme sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Golkar’. Tegas Sekretaris Soksi Kota Tangerang kepada Rekan Jurnalis.
( Tim )
Discussion about this post