Kota Tangerang, Suarainvestigasi.com – Apanudin Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang, berharap Pemerintah kota Tangerang agar lebih transparan dalam hal mengelola anggaran penanganan Covid-19 di Kota Tangerang yang mencapai Rp 138 miliar yang berasal dari APBD.
Ia menilai, Anggaran yang digunakan tersebut sudah seharusnya dilaporkan sehingga tidak ada celah bagi pihak manapun untuk melakukan kecurangan dalam pelaksanaannya.
“yang menjadi pertanyaan kami, apakah ini sudah sesuai dengan aturannya dalam permasalahan realisiasi anggaran yang memang disediakan, yang kita khawatirkan jangan sampai ini salah sasaran dalam penanggulangan covid ini,” tandas Apanudin yang akrab disapa Jalu selasa (21/4) kemarin.
Masih menurut Jalu anggaran tersebut, sudah sepatutnya dilaporkan kepada legislatif dan masyarakat luas. Sehingga tidak timbul pertanyaan dan stigma negatif, dalam menggunakan anggaran tersebut.
“Wajar dong kita selaku anggota DPRD mempertanyakan, implementasi dari anggaran yang telah kita alokasikan sudah sejauh mana? apakah ini berkala atau sperti apa? seharusnya hal tersebut ada laporan kepada kami tentang permasalahan pendistribusian atau penggunaan anggaran yang bersumber dari APBD,” ujarnya
Jika hingga saat ini pemkot masih tertutup masalah penggunaan anggaran ia mengaku khawatir ada beberapa pihak yang sengaja mengambil keuntungan ditengah penggunaan anggaran yang mencapai ratusan milyar tersebut.
“Salah satu contoh ditempat saya, orang itu sakit jantung dan paru paru itu di Vonis corona dan dimakamkan sesuai dengan SOP Covid dengan menggunakan peti mati dan pihak keluarga menggugat itu bukan corona dan itu dibuktikan dengan catatan medis dan catatan kronologisnya,” paparnya
Menurut Jalu, prosesi pemakaman dengan menggunakan peti dinilai kurang tepat, karna terkesan memaksakan untuk anggaran penanganan tersebut dapat digunakan.
“Boleh dong ada transparansinya kalau memang dia membeli APD ada berapa banyak, dan berapa harga satuannya dan didistribusikan kemana saja itu barang,”tukasnya.
Laporan penggunaan anggaran tersebut, masih menurut Jalu, nantinya dapat digunakan jajaran DPRD Kota Tangerang untuk dapat melakukan evaluasi dan kajian dalam penanganan virus mematikan tersebut.
“Saya khawatir kita nanti membuat suatu pemeriksaan pada implementasi anggaran yang telah diberikan kepada pemerintah untuk disalurkan terhadap masyarakat yang terdampak covid-19 terbuang percuma kalau memang ini sudah selesai,”jelasnya.
Dengan demikian ia berharap gugus tugas penanganan covid 19 dapat memberikan laporan secara periodik dan berkala sehingga pihaknya lebih paham besaran anggaran yang sudah dibelanjakan dan berapa anggaran yang tersisa.
“jelas saja saya khawatir contoh kasus tadi dan beberapa warga yang mengeluhkan mendapat bantuan beras yang kurang sedikit layak untuk di konsumsi,”tuturnya.
Meski demikian, ia mengapresiasi beberapa langkah pemkot Tangerang untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona tersebut mulai dari sosialisasi terkait social dan Physical distancing hingga memberlakukan Pembatasan sosial berskala besar.
“Penyemprotan disinfektan diwilayah, jalan, pemberian masker gratis, membagikan antiseptik dan memang alat penyemprotan disinfektan yang telah didistribusikan pemerintah ke setiap kelurahan,”jelasnya.
Discussion about this post