Kota Tangerang, Suara Investigasi – Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kunciran 9 kecamatan Pinang Kota Tangerang, Banten kembali menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi seluruh peserta didik, setelah ada instruksi Walikota Tangerang tentang diberlakukannya kembali PJJ. Hal tersebut dilakukan akibat lonjakan kasus Covid-19.
Kepala SDN Kunciran 9 H. Hanafi S.Pd yang disampaikan tenaga pendidik mengatakan, pihaknya telah mengikuti instruksi yang telah ditetapkan oleh Walikota dan Dinas Pendidikan, opsi PJJ adalah jalan terbaik dalam situasi lonjakan pandemi Covid saat ini yang tengah melanda.
“Kami senantiasa mengikuti arahan serta anjuran yang telah ditetapkan, KBM tetap berjalan hanya saja kali kembali menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)” ujarnya saat ditemui wartawan, belum lama ini diruang kantor sekolah.
Kebijakan pembelajaran daring ini dilakukan, untuk mencegah penularan Covid-19 disekolah, keselamatan dan kesehatan siswa dan guru menjadi prioritas utama.
(Fajar)
Discussion about this post