Kota Tangerang, Suarainvestigasi.com –
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Tangerang Drs H Jamaludin MPd, secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 13 ketua PGRI cabang dimasing-masing kecamatan, pada Rabu 23 Desember 2020. Diaula gedung PGRI kota Tangerang.
Penyerahan SK tersebut tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19, seperti menjaga jarak dan menggunakan masker.
Ketua PGRI Kota Tangerang Drs H Jamaludin MPd saat ditemui awak media mengatakan, SK diserahkan kepada ketua PGRI cabang setelah sebelumnya telah melaksanakan konfercab dimasing-masing kecamatan. “Agendanya hanya menyerahkan SK saja, dihadiri oleh ketua cabang,” kata Jamaludin kepada wartawan Rabu 23 Desember 2020 digedung PGRI Kota Tangerang.
Jamal juga berpesan, untuk tetap disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan Covid-19, mengingat angka penularan hingga kini masih tinggi. “Tadi juga intinya menyikapi kaitan Covid-19, karena sudah banyak yang terpapar, untuk itu saya menghimbau agar hati-hati disekolah. Kaitan dengan pembelajaran tatap muka, sesuai dengan instruksi Gubernur untuk belajar tatap muka ini ditunda, karena Covid makin tinggi dibanten. Termasuk di Kota Tangerang,” ucapnya.
(Fajar)
Discussion about this post