Categories: Pendidikan

Gebyar Pajak Daerah Asahan 2019 di Hadiri Sekda Kabupaten Asahan

 

 

Asahan – Suara investigasi –  Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan menghadiri Gebyar Pajak Daerah Asahan 2019 yang dipusatkan di Lapangan Bola Kaki Aek Loba Pekan Kec. Aek Kuasa, Selasa (26/11/2019).

 

Pada kegiatan ini tampak hadir Maneger PT Socpindo, Kepala Dinas Pertanian Kab. Asahan, Kepala Dinas Ketahanan Pagan Kab. Asahan, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kab. Asahan, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kab. Asahan, Unsur Forkopimcam Kec. Aek Kuasan, Camat dan Tamu undangan lainnya.

 

Selaku panitia penyelenggara kegiatan Gebyar Pajak Daerah Asahan 2019, Kepala Badan Pengelolaan Pendapataan Daerah Kab. Asahan Drs. H. Mahendra, MM melaporkan bahwa kegiatan ini bertujuan sebagai ajang silaturahmi antara Pemerintah Daerah Kab. Asahan dengan para pengusaha-pengusaha wajib pajak dan masyarakat untuk bersama-sama berkomitmen tentang pentingnya membanyar pajak daerah dengan tepat waktu, tepat jumlah dan tepat aturan guna megoptimalisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

 

Beliau juga melaporkan bahwa kegiatan Gebyar Pajak Daerah Asahan 2019 ini didukung oleh beberapa sponsor yakni PT Inalum, PT Bank Sumut Cab. Kisaran dan Tanjung Balai, Cinema XXI, Mie Sedap, Warung Hasturi dan lainnya.

 

Sementara ditempat yang sama Bupati Asahan yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kab. Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S. Sos, M. Si menyampaikan bahwa kegiatan Gebyar Pajak Daerah Asahan 2019 yang dilaksanakan diakhir tahun pada setiap tahunnya ini merupakan upaya Pemerintah Kab. Asahan untuk mengoptimalisasi penerimaan pajak daerah dapat terus dilakukan.

 

Beliau juga mengatakan selain untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Gebyar pajak juga mendorong Pemerintah Kab. Asahan untuk melahirkan kebijakan-kebijakan yang mampu memberikan pelayanan perpajakan bagi masyarakat Kab. Asahan sesuai dengan aturan yang berlaku.

 

“Apalagi sekarang ini pembayaran pajak terkhusus pajak PBB dapat dilakukan secara online atau melalui tempat-tempat usaha tertentu yang telah bekerja sama dengan pihak Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kab. Asahan, jadi masyarakat dapat melakukan pembayaran pajak PBB tanpa harus kekantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kab. Asahan”, ucapnya.

 

Selain itu beliau juga menghimbau kepada para pengusaha dan masyarakat Kab. Asahan dapat membayar pajak tepat waktu, karena pajak merupakan salah satu kewajiban kita.

 

Diakhir pidatonya beliau mengucapkan terima kasih kepada para pengusaha yang telah melakukan kewajibannya dalam membayar pajak, mudah-mudahan realisasi PAD Kab. Asahan sari sektor pajak daerah dapat meningkat di masa-masa yang akan datang.

 

Kegiatan ini juga dirangkai dengan penyantunan anak yatim, kaum dhuafa, bilal mayit, penggali kubur dan beasiswa kepada siswa berprestasi oleh Sekretaris Daeah Kab. Asahan dan pencabutan kupon lucky draw berhadiah. (Ant siregar)

suarainv

Recent Posts

Pasangan calon Andra Soni – Dimyati no Urut 2 bagikan beras ke masyarakat kelapa dua

Kabupaten TANGERANG – suarainvestigasi.com- Dalam rangka mempererat kedekatan dengan masyarakat, pasangan calon gubernur Banten nomor…

3 hari ago

Satu Warga Tewas Diduga Tersengat Listrik Gegara Pegang Kabel Wifi Nempel Di Kabel PLN

Lebak - Suarainvestigasi.com - Diduga tersengat listrik saat memegang kabel wifi yang menjuntai hingga ke…

3 hari ago

Napi Lapas Kelas III Telukdalam Tewas Mendadak, Keluarga Menduga Tidak Wajar Ditemukan Kejanggalan

Nias Selatan, suarainvestigasi.com -Seorang Narapidana Lapas kelas III Telukdalam Kabupaten Nias Selatan tewas mendadak. Disekujur…

4 hari ago

Bertemu JMSI, Wamen Komdigi Ajak Perusahaan Media Siber Sadari Perkembangan AI

JAKARTA — Media Suarainvesigasi.com - Perkembangan teknologi digital dan Artificial Intelligence (AI) atau Kecerdasan Buatan…

6 hari ago

Aktivis Laporkan Anggaran Dana Bos di Seluruh Provinsi Banten ke Kejagung

" Lebak - Suarainvestigasi.com - Siap Siap, Aktivis Banten Dani Saeputra Laporkan Penggunaan Dana Bos…

7 hari ago

Ketum PWDPI : Pasal 8 UU Pers No.40 Wartawan Wajib Dilindungi

"Lebak - Suarainvestigasi.com - Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) , Persatuan Wartawan Duta…

2 minggu ago