Kota Tangerang, Suarainvestigasi.com – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI)Provinsi Banten mengadakan rapat, pengurus SMSI Provinsi ,pengurus SMSI Perwakilan Tangerang Raya.Bertempat di RM. Bukit Pelayangan jl.Cikenggang 1 No.53 Cilenggang Kecamatan Serpong Kota Tangerang Selatan ,Kamis (22/8/2019).Ketua SMSI Provinsi Banten Junaidi mengatakan , agenda yang di bahas dalam rapat SMSI tersebut membahas beberapa point point penting untuk kemajuan Media Siber kedepanya.pertama membahas pelaksanaan karya latih wartawan (KLW), Uji kopetensi wartawan (UKW) yang akan dilaksanajan pada tanggal 6 – 7 september 2019 mendatang di Kota Cilegon Banten.
Poin kedua pembahasan mengenai kelengkapan dokument perusahaan pers sebagai syarat utama verifikasi media di dewan pers.
Poin ketiga pembahasan masalah Restrukturisasi Organisasi Dewan Pers. Satu persatu point point dalam rapat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di bahas dengan lugas oleh Ketua SMSI Provinsi Banten Junaidi.
” Didalam pemberitakan harus ada diberi kesempatan untuk membela diri menjelaskan, namanya itu adalah cover both. wartawan harus mengikuti uji kompetensi” papar ketua SMSI Provinsi Banten Junaidi
Selanjutnya Junaidi menerangkan, kalau misalkan wartawan tidak pernah memberitakan berdasar fakta apalagi kopi paste itu gak boleh, berita yang sifatnya lagi viral kemudian kita ikut ikutan naikan berita tanpa jelas subernya, itu bukan wartawan.tegas Junaidi .
Maka dari itu Junaidi menegaskan kalau Wartawan tidak boleh berasumsi wartawan harus bersifat independen begitu juga dengan owner pemilik media,jelasnya.
” Berita yang dibuat harus seimbang ,tugas kita itu memberitakan hal yang boleh dan layak untuk diberitakan dan didengar oleh masyarakat banyak” ,Katanya.
(Bd)
Discussion about this post