Categories: DaerahNasionalOpini

Dede Farhan Aulawi : Media Penyiaran Berperan Mambangun Kreativitas Publik yang Produktif

Jakarta, Suarainvestigasi.com – Penyiaran merupakan sebuah proses diseminasi informasi kepada halayak publik melalui suatu media penyiaran. Maka publik sebagai subjek informasi dan bukan sebagai objek informasi. Dengan demikian, kepentingan untuk mencerdaskan publik dengan informasi – informasi yang “sehat” menjadi sangat penting agar informasi bisa tersampaikan dan memberi manfaat besar bagi kepentingan publik itu sendiri. 

 

Ditemui di tempat terpisah Dede Farhan Aulawi sebagai Pengamat Media Penyiaran mengatakan, publik janfan dijadikan sebagai objek yang harus menerima apapun informasi atau tayangan atau informasi yang di terima. Karena di dalam sebuah informasi harus adabfaedah positif untuk masyarakat, bukan hanya sekedar faedah ekonomi bagi pemilik media penyiaran. Maka dari itu harus ada tanggungbjawab moral dan sosial pada para penyelenggara media penyiaran. 

 

“ Semua mesti berfikir untuk menemukan irisan atau minimal titik kebersinggungan antara kepentingan bisnis dengan informasi yang mencerdaskan dan menyehatkan. Dengan demikian, media penyiaran harus menjalankan fungsi sebagai media informasi, pendidikan, kebudayaan, hiburan, kontrol sosial, perekat sosial, ekonomi, wahana pencerahan, dan pemberdayaan masyarakat. Terlebih kepentingan yang lebih besar yaitu menjaga keutuhan, kebersamaan dan persatuan semua masyarakat Indonesia “, ucap Dede 

 

Dede juga menambahkan tentang perlunya partisipasi masyarakat dalam turut serta melakukan pengawasan terhadap “content” penyiaran agar tidak terjadi pelanggaran, seperti penayangan adegan yang penuh kekerasan, eksploitasi seksualitas yang kurang patut ditampilkan dari sisi norma dan keberadaban sebuah bangsa yang menjunjung tinggi moral dan agama, bahkan kadang terkandung pesan visual dan pesan oral yang tidak mendidik atau mencederai akal sehat publik. Jadi kata kuncinya adalah, profesionalitas penyiaran yang menjunjung tinggi moral, norma dan etika ketimuran tanpa membatasi kebebasan ruang geraknya.

 

“ Lihat saja bagaimana pengaruh media penyiaran terhadap perubahan gaya hidup, gaya rambut, potongan pakaian kaum muda kita. Ini menunjukkan bahwa media penyiaran memiliki dampak nyata dalam membentuk masyarakat kita. Jadi generasi muda nanti bisa menjadi semakin baik atau kurang baik, tentu sedikit banyak ada andil media penyiaran. Sejarah akan bicara bahwa pasang surutnya perilaku dan budaya masyarakat akan banyak dipengaruhi oleh media penyiaran. Inilah ladang pengabdian yang terbaik buat generasi muda, saat seluruh instrumen media penyiaran diarahkan untuk menyampaikan informasi – informasi yang menyehatkan, membangun kejujuran, dan pesan – pesan moral lainnya yang lebih luas. Nun jauh disana, hamparan pahala akan terbentang luas bagi seluruh insan media penyiaran yang memiliki ruh untuk turut membangun moral bangsa melalui profesi yang ditekuninya “, harap Dede.

 

Di samping itu, penegakan aturan yang terkait penyiaran ini juga perlu dipantau bersama agar tidak terjadi pelanggaran – pelanggaran.  Misalnya pasal 18, pasal 20, pasal 34 ayat (4) Undang Undang Nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran serta Peraturan Pemerintah No. 50 tahun 2005 pasal 34 ayat (1) huruf (a) tentang Lembaga Penyiaran Swasta. Termasuk UU Penyiaran juga mengatur penyertaan modal asing dalam usaha penyiaran dibatasi maksimum 20%, kendati kenyataannya sudah seringkali dilanggar. Pasal-pasal tersebut hakikatnya menjelaskan peraturan mengenai tidak bolehnya seseorang atau suatu lembaga memiliki atau menguasai lebih dari satu lembaga penyiaran swasta di satu daerah, dan beberapa peraturan lainya yang tertera pada undang – undang penyiaran.

 

“ Oleh karena itu, manajemen media penyiaran perlu lebih kreatif lagi dalam meracik resep – resep informasi yang memiliki nilai manfaat yang tinggi. Pentas – pentas dalam tayangan hiburan, perlu dimasukin bumbu yang bisa menimbulkan selera kreativitas dan inovasi masyarakat agar lebih produktif. Atau setidaknya mampu membuka cakrawala berfikir dan khazanah pengetahuan yang lebih luas, sehingga masyarakat kita semakin tercerdaskan dan tersehatkan oleh pesan – pesan moral yang ada di balik setiap tayangan yang dipertunjukkan “, tegas Dede mengakhiri percakapan.

 

(andre)
suarainv

Recent Posts

Surat Perintah Monitoring Pilkada Kabupaten Tangerang Dinilai Semrawut Dan Asal Jadi

Tanggerang]suarainvestigasi.com] Kinerja Sekda Kabupaten Tangerang Drs. H. Soma Atmaja, Msi. belakangan tengah menyita perhatian publik…

2 jam ago

Pasangan calon Andra Soni – Dimyati no Urut 2 bagikan beras ke masyarakat kelapa dua

Kabupaten TANGERANG – suarainvestigasi.com- Dalam rangka mempererat kedekatan dengan masyarakat, pasangan calon gubernur Banten nomor…

3 hari ago

Satu Warga Tewas Diduga Tersengat Listrik Gegara Pegang Kabel Wifi Nempel Di Kabel PLN

Lebak - Suarainvestigasi.com - Diduga tersengat listrik saat memegang kabel wifi yang menjuntai hingga ke…

4 hari ago

Napi Lapas Kelas III Telukdalam Tewas Mendadak, Keluarga Menduga Tidak Wajar Ditemukan Kejanggalan

Nias Selatan, suarainvestigasi.com -Seorang Narapidana Lapas kelas III Telukdalam Kabupaten Nias Selatan tewas mendadak. Disekujur…

5 hari ago

Bertemu JMSI, Wamen Komdigi Ajak Perusahaan Media Siber Sadari Perkembangan AI

JAKARTA — Media Suarainvesigasi.com - Perkembangan teknologi digital dan Artificial Intelligence (AI) atau Kecerdasan Buatan…

6 hari ago

Aktivis Laporkan Anggaran Dana Bos di Seluruh Provinsi Banten ke Kejagung

" Lebak - Suarainvestigasi.com - Siap Siap, Aktivis Banten Dani Saeputra Laporkan Penggunaan Dana Bos…

1 minggu ago