Nias Barat, suarainvestigasi.com –Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Barat dengan DPRD Kabupaten Nias Barat tanda tangani Persetujuan Bersama Terhadap Ranperda tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Nias Barat TA. 2020 dilaksanakan berlansung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Nias Barat pada hari Selasa (28/07/2021).
Dihadiri Bupati Nias Barat, Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD serta Anggota DPRD Kab. Nias Barat, Sekretaris Daerah, Sekretaris Dewan, Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala Perangkat Daerah dan Kepala Bagian.
Dalam sambutannya, Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu menyampaikan, Atas Penandatanganan Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Nias Barat Tahun Anggaran 2020 ini, kami dari pihak Eksekutif mengucapkan terima kasih kepada seluruh Anggota Dewan yang terhormat atas berbagai masukan yang telah diberikan selama proses pembahasannya, baik dalam Rapat Komisi-Komisi, Rapat Fraksi-fraksi, maupun penentuan jadwal pembahasan oleh Badan Musyawarah sampai pada Pelaksanaan Rapat Paripurna hari ini.
“Pada kesempatan ini juga, kami tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Nias Barat serta Tim Penyusun yang telah mendampingi dan menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Nias Barat Tahun Anggaran 2020 ini dan melakukan pembahasan bersama dengan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Nias Barat, Ucap Bupati.
Berbagai tugas dan Tanggung Jawab yang masih harus kita Laksanakan ke depan sudan semakin menumpuk, antara lain Pembahasan KUA PPAS P-APBD Kabupaten Nias Barat Tahun Anggaran 2021 dan Pembahasan KUA PPAS APBD Kabupaten Nias Barat Tahun Anggaran 2022. Oleh karena itu, kami tetap mengharapkan dukungan dari Pimpinan dan Anggota Dewan yang terhormat dan kepada semua pihak untuk berperan Aktif dalam memberi dukungan terhadap Pemerintah Daerah dalam hal Pelaksanaan dan Penyelesaian Tahapan-tahapan Pelaksanaan Kegiatan ini, untuk selanjutnya disetujui dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Nias Barat tentang P-APBD Tahun Anggaran 2021 dan APBD Tahun Anggaran 2022, sebagai dokumen perencanaan dan menjadi dasar dan pedoman Pemerintah Daerah dalam melaksanakan berbagai program dan kegiatan pembangunan di Wilayah Kabupaten Nias Barat.
“Kita percaya bahwa dengan kerja keras dan semangat yang tinggi dan Pengabdian yang tulus, Tugas-tugas tersebut dapat kita selesaikan dengan baik dan tepat waktu, Akhir tutup Bupati Nias Barat.
(yosi)
"Lebak - Suarainvestigasi.com - Merasa di rugikan oleh Oknum guru. Di Duga Gergara Uang tabungan…
Tangerang - Media Suarainvestigasi.com - Kuasa Hukum 3 Wartawan korban kriminalisasi oknum anggota Polsek Pagedangan…
"Lebak - Suarainvestigasi.com - Diduga seorang anak di bawah umur inisial (A), telah jadi korban…
Serang -suarainvestigasi.com] Seorang Oknum Kepala Desa (Kades) Panyirapan Kecamatan Baros Alergi terhadap Wartawan, pasalnya saat…
Serang - Media Suarainvestigasi.com - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Serang menindak Salah…
Tangerang - Media Suarainvestigasi.com - Berawal dari kasus kriminalisasi yang dilakukan oleh oknum anggota Polsek…