Nasional

Pemko Gunungsitoli Tidak Melarang Jual Makanan Berbahan Daging Babi Di PJM, Asal Mengikuti Aturan

Gunungsitoli, suarainvestigasi.com –Menanggapi perdebatan di Media Sosial tentang pelarangan menjual Jajanan/Kuliner berbahan baku daging babi di Pusat Jajanan Malam (PJM).Pemerintah Kota (Pemko) Gunungsitoli melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian selaku Pengelola (PJM), menegaskan tidak ada larangan bagi pelaku usaha untuk menjual makanan berbahan baku daging babi di (PJM), jika mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh pihak Pengelola pada hari Senin 07/06/20021).

Adapun aturan dimaksud antara lain, bila tempat penjualan ditempat permanen kios/ruko pada jalur jalan sebelah kanan diperkenankan melaksanakan Proses Pengelolaan bahan makanan berbahan daging babi dalam ruangan yang sudah tersedia dan bukan di Halaman/Trotoar ruko atau Tokoh.

“Hal ini bisa kita lihat usaha jualan bakmie babi di dekat Vihara masih berjalan sampai saat ini, Jelas Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Yurisman Telaumbanua, S.Sos,M.Ec,Dev.

Namun bila tempat jualannya disisi kiri jalan membelakangi lauat atau tempat terbuka dengan wadah tempat jualan gerobak atau jenisnya. Maka diharap melakukan proses Pengelolaan makanan yang sebelumnya telah disiapkan setengah matang dari Rumah pelaku Usaha dan dilokasi berjualan tinggal menghidangkan atau mematangkan menggunakan Media Pengelolaan seperti Oven, atau sejenisnya.

“Kebijakan ini dilakukan mengingat keterbatasan lokasi yang tersedia dan tentunya juga untuk menghargai saudara-saudara kita di lingkungan sekitar dan pelanggan yang beragama Islam”.Jelasnya.

Masih dijelaskannya, bahwa pada awalnya (PJM) dibuat dengan pertimbangan untuk mengumpulkan para Pedagang Jajanan Malam yang bisa berjualan pada malam hari dengan menggunakan gerobak yang terbesar di berbagai lokasi dalam satu kawasan. Hal itu dibuat untuk menghindari kesemrautan lingkungan Perkotaan pada malam hari dan memudahkan Akses Masyarakat untuk mendapatkan layanan Kuliner pada malam hari, serta memudahkan dalam melakukan pembinaan kepada para pedagang yang Notabenenya merupakan para pelaku usaha Mikro.

“Seiring perkembangannya (PJM) ini sangat diminati para pelaku usaha Mikro sehingga terdapat antrian para pedagang yang mau berjualan dilokasi yang sudah ditentukan keberadaan PJM baru berjalan kurang lebih dua tahun dan masih membutuhkan berbagai pembenahan. Kita sangat mengapresiasi saran dan pendapat terkait pengembangan Kuliner Khas Nias dan hal ini menjadi bahan Evaluasi bagi kita terkait kebijakan pengembangan Kuliner di Kota Gunungsitoli”.Ujarnya mengakhiri.

(yosi)

suarainv

Recent Posts

Ketum PWDPI : Pasal 8 UU Pers No.40 Wartawan Wajib Dilindungi

"Lebak - Suarainvestigasi.com - Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) , Persatuan Wartawan Duta…

2 hari ago

Serap Aspirasi dan Bagikan Beras Murah, Paslon Gubernur Banten Nomor Urut 2 Blusukan ke Desa Tanjung Burung

Kabupaten TANGERANG – Suarainvestigasi.com- Dalam rangka mempererat kedekatan dengan masyarakat, pasangan calon gubernur Banten nomor…

2 hari ago

Diduga, Disdik Kabupaten Tangerang Terlibat Jual Beli Proyek dan Pembagian Paket Tak Tepat Sasaran

KABUPATEN TANGERANG - Suarainvestigasi.com - Isu terkait dugaan jual beli proyek dan pembagian paket yang…

2 hari ago

Dialog dan Serap Aspirasi Warga Kecamatan jambe bersama Andra-dimyati

Kabupaten Tangerang [suarainvestigasi.com] Sosialisasi tim kemenangan Andra Soni - Dimyati  melalui team barisan intelektual strategi…

3 hari ago

Diduga,Disdik melalui Kabid SD jual beli proyek dan bagi-bagi tak tepat sasaran

Kabupaten Tangerang] suarainvestigasi.com] miris Ramai di perbincangkan oleh kalangan pengusaha/kontraktor, masyarakat atau penggiat kontrol sosial…

3 hari ago

Andra-Dimyati Tegaskan Komitmen Bangun Banten di Kebon Besar, Disambut Antusias Warga

Kota Tangerang - Suarainvestigasi.com - 12 November 2024 – Pasangan calon gubernur Banten Andra Soni-Dimyati…

4 hari ago