TIGARAKSA, Suarainvestigasi.com – Koramil 10/Sepatan Kodim 0510/Trs, membantu percepatan penanganan Covid-19 dengan lakukan PDMPK di pasar – pasar tradisional di wilayah Koramil 10/Sepatan, Selasa (29/09/2020).
Danramil 10/Sepatan Kapten Inf Agus Halim Siregar mengatakan, Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan (PDMPK) di wilayah teritorial Koramil 10/Sepatan mengambil sasaran pasar – pasar tradisional yang merupakan tempat banyaknya kerumunan masayarakat.
“Penegakan disiplin kesehatan untuk memutus rantai penyebaran virus Covid-19, dengan cara menghimbau kepada para pedagang dan pengunjung pasar, agar tetap mematuhi protokol kesehatan, dengan cara tetap memakai masker, menjaga jarak dan sering mencuci tangan,” ujar Kapten Inf Agus Halim Siregar
Pasar tradisional yang dilakukan penegakan disiplin di antaranya, pasar Pakuhaji, pasar Sepatan Induk dan pasar pelangi Sepatan.
“Setiap pasar tradisional Koramil 10/Sepatan menurunkan sedikitnya 5 personil di bantu anggota BKO dan Polsek Setempat serta Satpol Kecamatan,” ucapnya.
(red)
Discussion about this post