Satpol PP Kota Tangerang Tunjukkan Taringnya Robohkan Tower BTS Tak Berizin

 

 

 

Tangerang – Suara Investigasi – Satpol PP Kota Tangerang bersama Tim Gabungan Dari TNI-POLRI dan jajaran instansi terkait pemerintah Kota Tangerang, melakukan tindakan Tegas Berupa pembongkaran bangunan Tower (BTS) tanpa izin IMB yang berada di wilayah Kelurahan Panunggangan Barat Kecamatan Cibodas dan di wilayah Kelurahan Tanah Tinggi Kecamatan Tangerang sehingga akhirnya dirobohkan, Rabu (27/11/2019).

 

 

Maraknya pembangunan Tower (BTS) di beberapa titik yang berada di wilayah Kota Tangerang, akhirnya ditertibkan dan dilakukan pembongkaran oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Bidang Penegakan Hukum dan Peraturan Daerah (Gakumda) yang dipimpin langsung oleh Kabid Gakumda Kaonang, beserta jajaran personelnya didampingi oleh petugas Dinas PUPR Anne (Mewakili) dan Dinas Perijinan Kota Tangerang.

 

 

Tower (BTS) pertama yang dilakukan pembongkaran oleh petugas Satpol PP, lokasinya berada di wilayah Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang. Tower (BTS) kedua berada di wilayah Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang. Tower-tower yang telah di bongkar tersebut semuanya itu karena telah melakukan pelanggaran tentang perijinan pembangunannya dan tidak memiliki Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) dari dinas terkait.

 

 

Kabid Gakumda Kaonang, menjelaskan pembongkaran tower ini dilakukan karena berdasarkan dari hasil rapat bersama Satpol PP beserta Dinas PUPR, DPMPTSP, PERKIM, dan KOMINFO Kota Tangerang. Terkait Proses Izinan Mendirikan Bangunan (IMB) menara tower tersebut. 

 

 

“Pertama di wilayah Kelurahan Panunggangan Barat, dan Tanah Tinggi. Semuanya ada empat titik tower (BTS) yang akan di bongkar,” tutur, Kaonang saat dilokasi penyegelan. Rabu (27/11/2019).

 

 

“Disegel karena melanggar, peraturan daerah (Perda -red) nomor 8 Tahun 2018 dan nomor 17 tahun 2011 serta melanggar Peraturan Walikota (Perwal -red),” tegasnya.

 

( Euis.H ) 

suarainv

Recent Posts

Pasangan calon Andra Soni – Dimyati no Urut 2 bagikan beras ke masyarakat kelapa dua

Kabupaten TANGERANG – suarainvestigasi.com- Dalam rangka mempererat kedekatan dengan masyarakat, pasangan calon gubernur Banten nomor…

3 hari ago

Satu Warga Tewas Diduga Tersengat Listrik Gegara Pegang Kabel Wifi Nempel Di Kabel PLN

Lebak - Suarainvestigasi.com - Diduga tersengat listrik saat memegang kabel wifi yang menjuntai hingga ke…

3 hari ago

Napi Lapas Kelas III Telukdalam Tewas Mendadak, Keluarga Menduga Tidak Wajar Ditemukan Kejanggalan

Nias Selatan, suarainvestigasi.com -Seorang Narapidana Lapas kelas III Telukdalam Kabupaten Nias Selatan tewas mendadak. Disekujur…

4 hari ago

Bertemu JMSI, Wamen Komdigi Ajak Perusahaan Media Siber Sadari Perkembangan AI

JAKARTA — Media Suarainvesigasi.com - Perkembangan teknologi digital dan Artificial Intelligence (AI) atau Kecerdasan Buatan…

5 hari ago

Aktivis Laporkan Anggaran Dana Bos di Seluruh Provinsi Banten ke Kejagung

" Lebak - Suarainvestigasi.com - Siap Siap, Aktivis Banten Dani Saeputra Laporkan Penggunaan Dana Bos…

6 hari ago

Ketum PWDPI : Pasal 8 UU Pers No.40 Wartawan Wajib Dilindungi

"Lebak - Suarainvestigasi.com - Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) , Persatuan Wartawan Duta…

2 minggu ago