Categories: Lintas Peristiwa

Puluhan Personel Polres Serang Kota Amankan Unjuk Rasa Di Kejaksaan Tinggi Banten

Kota Serang, Suarainvestigasi.com – Ratusan orang yang mengatas namakan keluarga besar Peguron, media, ormas dan Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Banten yang tergabung dalam Koalisi Mercusuar Banten (KMB) lakukan unjuk rasa yang dilakukan di depan kantor Kejaksaan Tinggi Banten, kamis (12/9/2019).
Puluhan Personel Polres Serang Kota dan Polsek Jajaran dikerahkan untuk melaksanakan Pengamanan aksi Unjuk Rasa dari Keluarga besar Peguron, Media, Ormas dan Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Banten Menggugat yang terkabung dalam koalisi Mercusuar Banten (KMB) di Depan Kantor Kejaksaan Tinggi Banten. Kamis (12/9/2019).
Kepala Kepolisian Resor Serang Kota Polda Banten AKBP Firman Affandi, S.IK melalui Kabagops Polres Serang Kota Kompol Abul Mafahir, SH selaku Koordinator Pengamanan mengatakan “berpesan kepada anggota bertugas dalam pengamanan unjuk rasa ini agar bekerja sesuai SOP yang ada dan tidak terpancing provokasi dari aksi masa tersebut”, tutur Kabagops.
Kabagops menambahkan “kami lakukan pendekatan terhadap masing korlap massa aksi dan hingga berakhirnya Unjuk Rasa berjalan tertib, aman dan lancer”, tambahnya.
Aksi Unjuk rasa ini digelar terkait Kasus pengadaan Genset RSUD Banten tahun 2015. Adapun tuntutan massa aksi Unjuk rasa di Kejaksan Tinggi Banten Meminta dan mendesak Kejati Banten untuk segera menetapkan tersangka baru pada pada perkara Tindak Pidana Korupsi Kegiatan pengadaan Genset RDUD Banten tahun 2015. Pasca ditetapkannya vonis kepada 3 Orang terdakwa dalam kasus pengadaan Genset RSUD Banten tahun 2015.
Juru bicara aksi unjuk rasa Roy mengatakan “ Bahwa pada hari ini kami meminta pada Kejati Banten untuk segera menetapkan tersangka baru pada kasus yang sama yaitu pengadaan Genset RSUD Banten tahun 2015 kepada tiga orang yang berdasarkan amar putusan Nomor : 29/Pid.Sus-Tpk/2018/PN.SRG pada perkara pengadaan Genset tersebut dengan terdakwa Dr. Drg.SW”. Kata Roy.
Perwakilan dari pihak Kejaksaan Tinggi Banten menerima perwakilan massa aksi Unjuk rasa kemudian menemui dan menanggapi aspirasi dari massa aksi Unjuk rasa tersebut.
“bahwa apa yang menjadi pertanyaan temen temen dari Koalisi Mercusuar Banten (KMB) bahwa Tim Penyelidik Kejaksaan melaksanakan proses pengembangan perkara Genset jilid II sebagaimana putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Serang dan itu menjadi skala Prioritas” jelasnya.
“Perkara Genset jilid II akan tetap diproses namun butuh waktu dalam menyelesaikan tunggakan penanganan” tambahnya.
Berdasarkan dari pantauan kami, aksi Unjuk rasa dari Koalisi Mercusuar Banten (KMB) di deapan Kantor Kejaksaan Tinggi Banten berjalan dengan tertib, aman dan lancar.
Sumber:  humas polres serang kota
suarainv

Recent Posts

Pasangan calon Andra Soni – Dimyati no Urut 2 bagikan beras ke masyarakat kelapa dua

Kabupaten TANGERANG – suarainvestigasi.com- Dalam rangka mempererat kedekatan dengan masyarakat, pasangan calon gubernur Banten nomor…

3 hari ago

Satu Warga Tewas Diduga Tersengat Listrik Gegara Pegang Kabel Wifi Nempel Di Kabel PLN

Lebak - Suarainvestigasi.com - Diduga tersengat listrik saat memegang kabel wifi yang menjuntai hingga ke…

3 hari ago

Napi Lapas Kelas III Telukdalam Tewas Mendadak, Keluarga Menduga Tidak Wajar Ditemukan Kejanggalan

Nias Selatan, suarainvestigasi.com -Seorang Narapidana Lapas kelas III Telukdalam Kabupaten Nias Selatan tewas mendadak. Disekujur…

4 hari ago

Bertemu JMSI, Wamen Komdigi Ajak Perusahaan Media Siber Sadari Perkembangan AI

JAKARTA — Media Suarainvesigasi.com - Perkembangan teknologi digital dan Artificial Intelligence (AI) atau Kecerdasan Buatan…

5 hari ago

Aktivis Laporkan Anggaran Dana Bos di Seluruh Provinsi Banten ke Kejagung

" Lebak - Suarainvestigasi.com - Siap Siap, Aktivis Banten Dani Saeputra Laporkan Penggunaan Dana Bos…

6 hari ago

Ketum PWDPI : Pasal 8 UU Pers No.40 Wartawan Wajib Dilindungi

"Lebak - Suarainvestigasi.com - Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) , Persatuan Wartawan Duta…

2 minggu ago