Kota Serang, Suarainvestigasi.com – Ratusan orang yang mengatas namakan keluarga besar Peguron, media, ormas dan Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Banten yang tergabung dalam Koalisi Mercusuar Banten (KMB) lakukan unjuk rasa yang dilakukan di depan kantor Kejaksaan Tinggi Banten, kamis (12/9/2019).
Puluhan Personel Polres Serang Kota dan Polsek Jajaran dikerahkan untuk melaksanakan Pengamanan aksi Unjuk Rasa dari Keluarga besar Peguron, Media, Ormas dan Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Banten Menggugat yang terkabung dalam koalisi Mercusuar Banten (KMB) di Depan Kantor Kejaksaan Tinggi Banten. Kamis (12/9/2019).
Kepala Kepolisian Resor Serang Kota Polda Banten AKBP Firman Affandi, S.IK melalui Kabagops Polres Serang Kota Kompol Abul Mafahir, SH selaku Koordinator Pengamanan mengatakan “berpesan kepada anggota bertugas dalam pengamanan unjuk rasa ini agar bekerja sesuai SOP yang ada dan tidak terpancing provokasi dari aksi masa tersebut”, tutur Kabagops.
Kabagops menambahkan “kami lakukan pendekatan terhadap masing korlap massa aksi dan hingga berakhirnya Unjuk Rasa berjalan tertib, aman dan lancer”, tambahnya.
Aksi Unjuk rasa ini digelar terkait Kasus pengadaan Genset RSUD Banten tahun 2015. Adapun tuntutan massa aksi Unjuk rasa di Kejaksan Tinggi Banten Meminta dan mendesak Kejati Banten untuk segera menetapkan tersangka baru pada pada perkara Tindak Pidana Korupsi Kegiatan pengadaan Genset RDUD Banten tahun 2015. Pasca ditetapkannya vonis kepada 3 Orang terdakwa dalam kasus pengadaan Genset RSUD Banten tahun 2015.
Juru bicara aksi unjuk rasa Roy mengatakan “ Bahwa pada hari ini kami meminta pada Kejati Banten untuk segera menetapkan tersangka baru pada kasus yang sama yaitu pengadaan Genset RSUD Banten tahun 2015 kepada tiga orang yang berdasarkan amar putusan Nomor : 29/Pid.Sus-Tpk/2018/PN.SRG pada perkara pengadaan Genset tersebut dengan terdakwa Dr. Drg.SW”. Kata Roy.
Perwakilan dari pihak Kejaksaan Tinggi Banten menerima perwakilan massa aksi Unjuk rasa kemudian menemui dan menanggapi aspirasi dari massa aksi Unjuk rasa tersebut.
“bahwa apa yang menjadi pertanyaan temen temen dari Koalisi Mercusuar Banten (KMB) bahwa Tim Penyelidik Kejaksaan melaksanakan proses pengembangan perkara Genset jilid II sebagaimana putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Serang dan itu menjadi skala Prioritas” jelasnya.
“Perkara Genset jilid II akan tetap diproses namun butuh waktu dalam menyelesaikan tunggakan penanganan” tambahnya.
Berdasarkan dari pantauan kami, aksi Unjuk rasa dari Koalisi Mercusuar Banten (KMB) di deapan Kantor Kejaksaan Tinggi Banten berjalan dengan tertib, aman dan lancar.
Sumber: humas polres serang kota
Discussion about this post