Tangerang, Suarainvestigasi.com – Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui program Gerakan bersama Rakyat Berantas Pemukiman Kumuh dan Miskin (Gebrak Pak Kumis). Dalam giat tersebut di dapat empat rumah bilik yang berada di wilayah rw 03, Kampung Pondok, Desa. Sindang Panon. Kecamatan. Sindang Jaya, Senin (27/01/2020).
Abudin, Kepala Camat Sindang Jaya saat bertemu dengan perwakilan tokoh masyarakat Desa Sindang Panon di kantornya. Sebagai camat Abudin sangat responsif terhadap usulan dari warganyadan menyarankan agar rumah tidak layak huni sudah seharusnya dan secepatnya di renovasi.
“Kalau bisa dilengkapi datanya, maksud saya jangan hanya di desa Sindang Panon saja, tapi Se-Kecamatan Sindang Jaya, Program pak Kumis bisa di jalankan melalui prosedur yang sudah ditetapkan oleh pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Desa”. jelasnya
Heru jetua Rukun Warga (RW) 03, menyambut hal positif kegiatan tersebut, namun dirinya yang bersentuhan langsung dengan warganya yang memiliki rumah tidak layak huni itu mengambil sikap dengan beberapa warga lainnya untuk melakukan renovasi dengan anggaran swadaya dari warga setempat.
“Kami melakukan ini karena ada Satu rumah yang memang kondisinya sudah harus segera di renovasi. Rumah ini sudah miring, jadi kita antisipasi agar tidak roboh dan tetap bisa di tempati oleh warga saya (keluarga Iyoh)”. Ujar Heru.
Heru juga mengucapkan Terima Kasih kepada Abudin selaku camat Sindang Jaya dan Didik Darmadi selaku Kepala Desa Sindang Panon yang sudah menerima dan memberi arahan atas usulan warganya.
“Saya beserta warga akan mengikuti prosedur yang sudah ada, lalu kami juga berharap semoga dalam waktu dekat program ini bisa terealisasi”.Tutupnya
Discussion about this post