Asahan – Suara Investigasi – Satuan Lalu Lintas Polres Asahan (Satlantas) menggelar razia didepan kantor Resot Lalu Lintas Kab Asahan diJalan Cokroaminoto, Kota Kisaran, Kab Asahan, kamis (24/10/2019)7kegiatan ini digelar diseluruh Indonesia yang bertajukkan Operasi Zebra Toba 2019.
Kegiatan yang dilaksanakan dari mulai pagi hingga malam hari tersebut, dimulai tanggal 23 Oktober 2019 hingga 5 November 2019.
Saat dikomfermasi diruang kerjanya, Kasat lantas Polres Asahan, AKP Rusbenny mengatakan ada 8 sasaran prioritas penindakan pelanggaran yang akan dilakukan di kegiatan razia kali ini diantaranya .
1. Menggunakan HP saat mengendarai.
2. Mengemudi dalam keadaan mabuk.
3. Tidak menggunakan helm SNI
4. Diluar batas kecepatan
5. Melawan arus lalu lintas
6. Mengemudi dibawah umur
7. Tidak menggunakan safety belt
8. Menggunakan lampu rotator/strobo.
Namun,Rusbenny menjelaskan menyesuaikan kondisi di kota Kisaran terkait masih banyak pengguna kendaraan yang cenderung melawan arah, seperti di jalan Sisingamangaraja dan jalan Bakti.
“Wilayah kita ini cendrung banyak yang melawan arus yang berada dijalan Singa, dan jalan Bakti, jadi nanti saya konsentrasikan anggota ke sana”, ungkapnya.
Kemudian, penindakan terhadap pengendara dibawah umur, Rusbenny mengatakan akan melakukan penindakan kepada pelanggar yang kasat mata, artinya pengendara yang tidak memiliki helm, bergoncengan tiga dan kenalpot blong.
“Saya menyesuaikan dengan daerah kita disini, sebab melawan arus itukan bisa membahayakan pengguna jalan lainnya”, ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Rusbenny menyampaikan himbauan kepada pengguna jalan agar mematuhi rambu- rambu lalu lintas dan aturan-aturan yang berlaku dan melengkapi surat-surat kendaraan. (mc)
Discussion about this post