Gunungsitoli, suarainvestigasi.com – Syahfril Lubis 66 Tahun menjadi korban pemukulan sekelompok preman yang telah berkumpul disalah satu lokasi, dekat Alfamidi Kelurahan saombo. Hal ini disampaikan langsung oleh korban pada hari Rabu, (23/02/2022) di Jalan Yos Sudarso, Gang Rambutan No.40, Kelurahan Saombo.
Kronologi kejadian, menurut Penuturan korban dan istrinya, awalnya mereka di datangi oleh seorang Warga Saombo, dan langsung masuk kedalam Rumah tanpa Permisi dan terlihat Arogan.
“Pada hari senin sekitar pukul 10.00 wib pagi, bernama Faris datang kerumah kediaman kami, dia dengan nada emosi dan marah-marah sambil menanyakan keberadaan Amal. sehingga membuat cucu ku ketakutan dan terkejut akibat nada suaranya yang keras sambil berteriak” demikian penuturan Syahfril selaku korban pengeroyokan.
Faris yang tidak ketemu dengan Amal, menanyakan keberadaannya kepada orang tua Amal, menanggapi pertanyaan faris, “coba dilihat di depan sana dekat kandang ayam”. Akhirnya setelah mendengar jawaban dari miarni zega ibu dari Amal, Faris pergi mencari Amal hingga ketemu di depan Rumah Kepling II Saombo.” Ujar Miarni Zega.
Setelah Faris ketemu dengan Amal, terjadilah adu mulut yang hebat diantara mereka, dimana Faris tidak sendiri, dia ditemani oleh Ayahnya dan dua orang Saudaranya laki-laki. Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung melerai mereka.” Tambah Miarni Zega.
Ketika amal sampai kerumah, Ibunya bertanya, masalah apa itu dengan Faris, Amal menjawab, Faris tersinggung dengan Status yang saya tulis di Media Sosial.
Pada sore harinya sekitar pukul 15.00 wib, Ayah Amal bernama Syahfril Lubis pergi mengendarai Sepeda Motor menuju Dachi Mart untuk belanja, ditengah perjalanan percis di dekat Alfamidi, Kelurahan saombo, tiba-tiba sekelompok preman menghadangnya dan menarik Stang Motornya dan melakukan pengeroyokan, hingga membuat dia terjatuh dan dipukulin oleh beberapa preman tersebut.
Akibat dari pengeroyokan tersebut, empat Gigi bagian atas dan empat Gigi bagian bawah menjadi copot semua, diakibatkan karena pukulan dan tumbukkan yang mengenai mukanya. Dan setelah kejadian itu, pada sore hari itu juga Syafril Lubis selaku korban pengeroyokan langsung melaporkan masalah ini ke Polres Nias, dan laporannya langsung diterima dengan nomor : STPLP /67/II/2022/NS.
Saat Awak Media mengkonfirmasi kejadian tersebut di Satreskrim Polres Nias melalui Humas Polres Nias Iptu Jansen Hulu. Jansen menjelaskan bahwa laporan sudah diterima sampai sekarang masalah ini dalam tahap Proses Pemeriksaan di Unit II Satreskrim Polres Nias.” Imbuhnya.
(yosi)
Discussion about this post