Purwakarta – Suarainvestigasi.com – Pada hari Selasa,12 Mei 2020 Sekira Jam 09.15 Wib bertempat di kantor Perusahan Daerah Air Minum (PDAM ) Kabupaten Purwakarta di Jalan Basuki Rahmat No 120 Rt 40/07 Kelurahan Sindangkasih Kecamatan Purwakarta Kabupaten Purwakarta. , Tim Satgas Saber Pungli melaksanakan giat Sosialisasi memberikan Himbauan Agar Menghindari dan melaporkan apabila ada kegiatan pungli.
Kegiatan antisipasi pungli ini dilakukan mulai dari kantor-kantor pemerintah khususnya yang bersentuhan dengan pelayanan publik, sekolah-sekolah, kantor kelurahan serta kantor obyek Vital lainnya seperti PDAM yang sedang di lakukan sekarang ini.
Hal tersebut dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Sindangkasih Aipda Hasanuddin, S.H salah satu Bhabinkamtibmas Polsek Purwakarta Kota, Polres Purwakarta.
Saat melaksanakan sosialisasi terkait satuan tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saberpungli) di kantor KASS PDAM Tirta Kahuripan berjalan dengan mulus Purwakarta.
Kala kita sekarang ini dalam situasi Wabah Pandemi Covid -19 maka dari itu selayaknya Kita saling Menjaga dan Mengingatkan Satu sama Lain agar jangan jadi Korban atau pelaku pungli dimanapun dan kapanpun.
Hasanuddin Dalam Giat Tersebut Memberikan Himbauan Agar Menghindari Pungli dan laporkan apabila ada kegiatan pungli sesuai dengan PERPRES NO.87 Tahun 2016 Telah dibentuk Satgas Saber Pungli Yang mana Memberi dan Menerima Sama saja berurusan Dengan Hukum.
“Dengan diadakannya giat soaialisasi ini semoga tidak ada pungutan pungutan liar yag terjadi lingkungan PDAM”ujar Hasanuddin
Selanjutnya,Hasanuddin mengajak masyarakat untuk selalu Pro Aktif melaporkan jika ada pihak-pihak atau oknum yang melakukan pungli ke pihak Polri agar bisa diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Pungutan pungutan diluar ketentuan atau disebut dengan Pungli merupakan salah satu pelanggaran hukum untuk itu kami berharap kepada semua pihak baik itu Polri maupun masyarakat untuk bersama-sama mencegah dan memberantas pungli,” tutur Hasanuddin.
(Ujang /Tedi)
Discussion about this post