Kabupaten Tangerang, Suarainvestigasi.com – Tjiu Kian Tjuan, warga Perumahan Villa Tomang Baru, tepatnya di Blok H Kelurahan Gelam Jaya, Pasar Kemis Kab.Tangerang.Diduga dikroyok oleh saudara tetangganya sendiri berinisial PN (pemilik rumah) , karna masalah kecil. Sabtu (12/9/20)
Khairul Imam, SH kuasa hukum Tjiu Kian Tjuan (korban) langsung melaporkan kejadian yang menimpa kliennya ke Polsek Pasar Kemis dengan Nomor Laporan 357/K/IX/2020/Sek.Pasar Kemis.
Khairul Imam menjelaskan, kejadian pemukulan dan pengeroyokan tersebut hanya karna masalah parkiran. Dimana dalam beberapa bulan sebelumnya, sudah ada permasalah dan sudah ada komitmen yang disepakati antara kedua belah pihak.
“Pada hari ini Selasa (15/9/20), kami kembali datang ke Polsek Pasar Kemis untuk proses Lanjutan dengan menghadirkan para saksi dan menyerahkan bukti2 pendukung lainnya”. ujar khairul
Sebagai kuasa hukum dari Tjiu Kian Tjuan berharap, agar pihak kepolisian cepat memproses laporan kliennya untuk membuat efek jera
“Kami berharap kepada Jajaran Polsek Pasar Kemis agar segera menindaklanjuti Proses Laporan diduga Tindak Penganiayaan dan Pengeroyokan ini dengan cepat dan tegas tanpa adanya tebang pilih”.Harapnya.
Berdasarkan keterangan dari para saksi dan warga sekitar, “PN” tersebut belum lama tinggal di wilayah perumahan Villa Tomang Baru. Namun PN memang selalu membuat keributan dengan warga sekitar dan selalu membawa bahasa yang berbau SARA.
“Dia itu tinggal di sini kisaran kurang lebih 1 tahun,itu juga sudah sering menimbulkan keributan sama tetangga sekitar dan setiap keributan ada menyebutkan dan membawa bahasa yang berbau SARA”. Terang saksi yang tidak mau di sebutkan namanya
Discussion about this post