Kabupaten tangerang, Suarainvestigasi.com – Ratusan warga pantura kembali datangi kantor BPN Kabupaten Tangerang guna menuntut kejelasan hak mereka yang dirampas mafia tanah, selasa (27/10/20).
Heri warga Kosambi yang menjadi salah satu korban perampasan hak tanah ini mengatakan kami datang kesini adalah untuk menagih janji kepala BPN yang dalam mediasi pada tanggal 27 agustus 2020 lalu.
“Kami minta hentikan semua proses pembuatan sertifikat atas nama mafia, hapus semua Nomor Induk Bidang (NIB) yang telah diterbitkan atas nama orang lain yang telah merampas hak masyarakat, kembalikan semua NIB kepada pemilik aslinya,” paparnya.
Kemudian ditambahkan oleh Heri, kami juga meminta Bupati memanggil semua pihak yang terlibat dalam penerbitan NIB tersebut, dan meminta kepada Bupati untuk perintahkan inspektorat agar memeriksa semua pihak.
“Setelah dari kantor BPN, kami juga akan melanjutkan aksi ke kantor Bupati dan kantor DPRD, yang kami lakukan adalah menuntut hak kami dikembalikan,” pungkasnya.
(yan/red)
Tangerang - Media Suarainvestigasi.com - Kriminalisasi yang dilakukan oleh oknum anggota Polsek Pagedangan terhadap ke…
Tangerang - Lembaga Independen Penyelamat Aset Negara Dan Hak Asasi Manusia (Lipan - Ham) melayangkan…
Tangerang - Media Suarainvestigasi.com - Menindak lanjuti Penanaman Tiang dan penarikan Kabel Fiber Optik (FO)…
Tangerang - Media Suarainvestigasi.com - Meskipun Pemerintah Daerah telah mengeluarkan surat edaran terkait larangan beroperasi…
Suarainvestigasi.com,Lubuklinggau -Dalam rangka mempersiapkan rencana kerja bulan Maret 2025, DPRD Kota Lubuklinggau menggelar rapat internal…
Jakarta – Media Suarainvestigasi.com - Aroma penyalahgunaan wewenang kembali menyeruak di tubuh institusi kepolisian. Yang…