Gunungsitoli, suarainvestigasi.com –Terungkap adanya dugaan Hubungan Gelap tanpa Status salah satu Oknum Mahasiswa STT BNKP Sundermann, Memiliki Bayi, berikut Penjelasan Ketua STT Sundermann, pada hari Rabu (23/02/2022).
Kabarnya, Persoalan ini telah terjadi tiga Tahun yang lalu namun sampai saat ini belum ada Kepastian Hukum yang Jelas.
Menurut Ketua STT BNKP Sundermann Pdt. Dr. Alokasih Gulo, M Si Menyatakan bahwa Persoalan tersebut telah diserahkan kepada Pihak Reskrim Polres Nias,
“Oleh sebab itu, saya sebagai Ketua STT BNKP Sudermann saat ini, kami tidak bisa memberi tanggapan karena masalah tersebut telah ditangani di Polres Nias, silahkan di Konfirmasi di Satreskrim Polres Nias selaku yg menangani,” Ucapnya lewat Via WhatsApp saat di Konfirmasi Awak Media
Diwaktu terpisah Kanit PPA Reskrim polres Nias Ipda O, Sialagan saat di Konfirmasi Awak Media melalui Via WhatsApp menyampaikan”
“Lagi Proses Gelar Perkara Pak, lebih lanjut Koordinasi dengan Humas Polres Nias aja Pak,” Tuturnya Kanit PPA Reskrim Polres Nias
Pada saat dikonfirmasih Paur Humas Polres Nias Aiptu Yadsen Hulu, SH kepada Awak Media Mengatakan, Kasus itu masih ditangani dan diperiksa oleh Sat Reskrim Polres Nias dan akan dilakukan Gelar Perkara,” Ucap Yadsen Hulu kepada Awak Media Melalui Via WhatsApp.
(yosi)
Discussion about this post