Categories: DaerahKriminal

Senjata Air Sufgon Tak Berpungsi, Tersangaka Pencurian Langsung Dihakimi Warga

Serang, Suarainvestigasi.com – Seorang pencuri sepeda motor jadi bulan-bulanan warga saat tertangkap basah akan mencuri, tersangka yang di ketahui bernama Dul warga Jabung,Lampung Timur. Dul saat itu hendak mencuri motor didepan halaman rumah milik NS warga Desa Harjatani, Kramatwatu, Kabupaten Serang, Banten, senin (23/22/2019)

 

Dul menjalankan aksinya tidak sendiri bersama rekannya, saat di tangkap warga tersangka membawa senjata api, namun naas belum sempat membawa kabur motor curiannya Dul langsung di tangkap warga dan di hakami bersama-sama. Rekannya sendiri berhasil melarikan diri dan menjadi daftar pencarian orang  (DPO) Polsek Kramatwatu Polres Serang Kota Polda Banten.

 

Kapolres Serang Kota AKBP Edhi Cahyono melalui Kapolsek Kramatwatu AKP Raden Muhammad Sofyan menjelaskan kronologi terjadinya pencurian saat korban yang sedang istirahat diruang tamu sambil bermain handphone sehabis pulang kerja pukul 03.30 Wib.

 

Korban yang mendengar ada suara motor yang berhenti didepan rumahnya langsung membuka pintu rumah dan melihat kendaraan miliknya yang ada diteras depan rumah sedang berusaha dibawa kabur oleh pelaku.

 

“Jadi pelaku sedang menuntun motor keluar dari halaman rumah dengan kondisi sudah menyala, kemudian korban yang langsung menuju pintu rumah berteriak ‘maling-maling’, korban langsung memegang leher pelaku,” terang AKP Raden Muhammad Sofyan saat dikonfirmasi, Selasa (24/12/2019)

 

“Kemudian terjadi adu fisik. Pelaku yang berusaha melawan hingga korban terjatuh ini langsung mengeluarkan senjata api (Pistol) berjenis Air Sofgun dari kantong jaket miliknya untuk mengancam korban akan menembak, ternyata senjatanya tidak berfungsi,” tambahnya.

 

Akhirnya, pelaku berhasil diamankan oleh warga dan diserahkan oleh pihak kepolisian, sedangkan rekan pelaku berhasil kabur setelah dikejar oleh warga lainnya.

 

Dalam peristiwa tersebut berhasil di amankan barang bukti berupa satu unit air softgun, kunci leter T dengan tiga mata tajam kunci leter T dan satu unit kunci magnet. Tersangka ternacam kena pasal 363 pencurian dengan pemberatan dan ancaman hukuman minimal tujuh tahun penjara

 

(es)
suarainv

Recent Posts

Pasangan calon Andra Soni – Dimyati no Urut 2 bagikan beras ke masyarakat kelapa dua

Kabupaten TANGERANG – suarainvestigasi.com- Dalam rangka mempererat kedekatan dengan masyarakat, pasangan calon gubernur Banten nomor…

3 hari ago

Satu Warga Tewas Diduga Tersengat Listrik Gegara Pegang Kabel Wifi Nempel Di Kabel PLN

Lebak - Suarainvestigasi.com - Diduga tersengat listrik saat memegang kabel wifi yang menjuntai hingga ke…

3 hari ago

Napi Lapas Kelas III Telukdalam Tewas Mendadak, Keluarga Menduga Tidak Wajar Ditemukan Kejanggalan

Nias Selatan, suarainvestigasi.com -Seorang Narapidana Lapas kelas III Telukdalam Kabupaten Nias Selatan tewas mendadak. Disekujur…

4 hari ago

Bertemu JMSI, Wamen Komdigi Ajak Perusahaan Media Siber Sadari Perkembangan AI

JAKARTA — Media Suarainvesigasi.com - Perkembangan teknologi digital dan Artificial Intelligence (AI) atau Kecerdasan Buatan…

6 hari ago

Aktivis Laporkan Anggaran Dana Bos di Seluruh Provinsi Banten ke Kejagung

" Lebak - Suarainvestigasi.com - Siap Siap, Aktivis Banten Dani Saeputra Laporkan Penggunaan Dana Bos…

7 hari ago

Ketum PWDPI : Pasal 8 UU Pers No.40 Wartawan Wajib Dilindungi

"Lebak - Suarainvestigasi.com - Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) , Persatuan Wartawan Duta…

2 minggu ago