Kriminal

Polresta Tangerang Berhasil Ungkap Toko Kosmetik Berjualan Obat Terlarang

CIKUPA, Suarainvestigasi.com – Berpura pura sebagai toko kosmetik, namun menjual obat daftar G jenis excimer dan tramadol secara ilegal berhasil di ungkap Jajaran Polsek Cikupa Polresta Tangerang Polda Banten pada rabu (3/2/2021).

 

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menerangkan, toko berkedok berjualan kosmetik tersebut berada di Desa Dukuh, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Bethasil diamankan tersangka berinisial KMR, terbongkarnya kasus tersebut merupakan informasi dari masyarakat.

 

“Kami mengamankan tersangka seorang pria berinisial KMR berusia 24 tahun selaku penjual obat jenis excimer dan tramadol secara ilegal,” kata Wahyu, Kamis (4/2/2021).

 

Wahyu menambahkan, saat dilakukan penangkapan, di sebuah ruko yang dikontrak tersangka, ditemukan 19  tablet obat keras daftar G jenis tramadol dan 166 butir pil excimer. Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp. 407.000 yang diduga uang hasil penjualan.

 

Kata Wahyu, awalnya warga merasa curiga karena di toko kosmetik itu kerap didatangi sejumlah remaja yang kebanyakan pria. Merasa ada yang janggal, warga kemudian melaporkannya ke polisi.

 

Setelah melakukan pendalaman, polisi kemudian meyakini bahwa toko itu bukanlah menjual kosmetik melainkan menjual obat keras daftar G. Dikatakan Wahyu, kasus itu akan terus dikembangkan guna mengungkap sindikat atau jaringan penjual obat keras ilegal.

 

Wahyu juga meminta masyarakat untuk melaporkan apabila mengetahui atau mencurigai adanya aktivitas mencurigakan.

 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 196 atau 197 Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman paling lama penjara 10 tahun penjara.

(syr/hms)
suarainv

Recent Posts

Pasangan calon Andra Soni – Dimyati no Urut 2 bagikan beras ke masyarakat kelapa dua

Kabupaten TANGERANG – suarainvestigasi.com- Dalam rangka mempererat kedekatan dengan masyarakat, pasangan calon gubernur Banten nomor…

3 hari ago

Satu Warga Tewas Diduga Tersengat Listrik Gegara Pegang Kabel Wifi Nempel Di Kabel PLN

Lebak - Suarainvestigasi.com - Diduga tersengat listrik saat memegang kabel wifi yang menjuntai hingga ke…

3 hari ago

Napi Lapas Kelas III Telukdalam Tewas Mendadak, Keluarga Menduga Tidak Wajar Ditemukan Kejanggalan

Nias Selatan, suarainvestigasi.com -Seorang Narapidana Lapas kelas III Telukdalam Kabupaten Nias Selatan tewas mendadak. Disekujur…

4 hari ago

Bertemu JMSI, Wamen Komdigi Ajak Perusahaan Media Siber Sadari Perkembangan AI

JAKARTA — Media Suarainvesigasi.com - Perkembangan teknologi digital dan Artificial Intelligence (AI) atau Kecerdasan Buatan…

6 hari ago

Aktivis Laporkan Anggaran Dana Bos di Seluruh Provinsi Banten ke Kejagung

" Lebak - Suarainvestigasi.com - Siap Siap, Aktivis Banten Dani Saeputra Laporkan Penggunaan Dana Bos…

6 hari ago

Ketum PWDPI : Pasal 8 UU Pers No.40 Wartawan Wajib Dilindungi

"Lebak - Suarainvestigasi.com - Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) , Persatuan Wartawan Duta…

2 minggu ago