Kriminal

Korban Pengeroyokan di SPBU 34-15715 Menunjuk Kuasa Hukum Kepada Kantor Hukum Ujang Kosasi, SH

Tangerang –  Suarainvestigasi.com – 25-10-2022. Terkait video viral pemukulan 4 orang wartawan yg terjadi di SPBU 34-15715 di jalan raya otonom pasir gadung kec. Cikupa kab. Tangerang, oleh oknum pegawai pengawas SPBU, diduga beberapa preman dan juga oknum anggota TNI AD beberapa waktu lalu tepat nya tanggal 24-10-2022. Pukul 01:00 wib.

Wartawan korban pengeroyokan menggandeng  penasihat hukum Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Pewarta Warga Indonesia ( DPN PPWI), hal ini disampaikan langsung oleh salah satu pihak pelapor yaitu : FANDI ACHMAD. 

Diketahui bahwa Fandi Achmad Selaku Media infotangerangkota.id sudah melaporka kejadian tersebut ke Polri Daerah Banten Resort Kota Tangerang dengan tanda bukti lapor No. TBI/B/921/X/2022/SPKT.SAT RESKRIM/POLRESTA TANGERANG/POLDA BANTEN. Dan berdasarkan Laporan polisi dengan No. LP/B/921/X/2022/SPKT.SAT RESKRIM/POLRESTA TANGERANG/POLDA BANTEN. Tertanggal 24-10-2022.

Lanjut Fandi saya percaya bahwa pihak kepolisian akan segera memproses dan menangkap para pelaku tersebut,agar saya  mendapatkan keadilan se adil-adilnya dan para pelaku di proses seauai ketentuan Hukum dan dihukum dengan seberat-beratnya. 

Ditempat terpisah Kuasa Hukum Fandi Achmad. Ujang Kosasih S.H & Partner yg getol dalam membela wartawan yang teraniyaya oleh oknum yang tidak bertanggung jawab merasa geram dengan kejadian tersebut ” Miris hati saya melihat kejadian pasca video viral tersebut”ujar nya. 

Lajut Ujang Kosasih S.H tentunya saya akan mengambil langkah Hukum baik secara perdata atau Pidana untuk membela kepentingan klien saya khusus nya wartawan 

Media Naungan PPWI agar masalah ini segera diproses seadil-adilnya. 

Saya berharap kejadian ini tidak terjadi lagi untuk kesekian kalinya karna ini merupakan pelanggaran berat dimana profesi wartawan adalah sebagai jendela dunia karna dari merekalah kita mendapatkan informasi publik baik secara lisan maupun tulisan. Dan juga wartawan ini dilindungi oleh Undang-undang Pers No 40 tahun 1999 .Pungkasnya

(Red. Adi)

suarainv

Recent Posts

Wujud Nyata Kemanusiaan Kasat Lantas Polres Nias “Sonahami Lase” Kunjungi Korban Kecelakaan Lalu Lintas

Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Wujud nyata empati dan komitmen Kemanusiaan ditunjukkan oleh Satuan Lalu Lintas…

1 hari ago

Inay Pembisnis Paket Lebaran Menggelar Acara Halal Bihalal Bersama Reseller Di Kediamannya

Tangerang - Media Suarainvestigasi.com - Dengan mengucap syukur, di hari idul Fitri Inay mengadakan halal…

4 hari ago

Wakil Ketua DPRD Kota Gunungsitoli “Ridwan Zega” Desak Kapolres Nias Tindak Oknum Preman Berkedok Ormas Meresahkan

Gunungsitoli, suarainvestigasi.com -Ridwan Saleh Zega, S.A.P, Politisi Partai Nasdem Kota Gunungsitoli desak pihak Polres Nias…

4 hari ago

Polsek Sirombu Polres Nias Berhasil Damaikan Tindak Pidana Pengeroyokan Melalui Restorative Justice

Nias Barat - Media Suarainvestigasi.com -Polsek Sirombu Polres Nias berhasil Damaikan kasus dugaan tindak pidana…

4 hari ago

Berdalih Berita Tidak Berimbang : Dikonfirmasi PG Tidak Sanggup Menjawab

Gunungsitoli, suarainvestigasi.com -Katanya berinisial PG si Rambut Gondrong siaran pemberitaan wartawan tidak berimbang terkait laporan…

5 hari ago

Meresahkan!! Diduga Sering Bikin Keributan Berinisial PG Dilaporkan di Polres Nias

Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Diduga arogan berjiwa prema sering bikin keributan berinisial PG berambut Gondrong…

6 hari ago