Gunungsitoli – Suarainvestigasi.com –Diduga berkedok Preman, HP (Ponsel Android) milik Des Natal Riang Zebua raib dibuat pelaku, Kanit I Reskrim Polres Nias diduga lamban menangani laporan pencurian HP tersebut hingga hari ini Selasa (25/03/2025).
Informasinya, awak media terkendala saat konfirmasi terkait persoalan tersebut dimana Kanit I Reskrim Polres Nias, Ipda Mustika B. Sembiring, SH mengarahkan awak media konfirmasi kepada pihak Humas Polres Nias.
Pasalnya persoalan tersebut tentang tindak pidana pencurian HP dengan STLP/100/II/2025/SPKT/Polres Nias/Polda Sumatera Utara, Des Natal Riang Zebua (Pelapor) masyarakat Desa Tumori umur (30) Kecamatan Gunungsitoli Barat Kota Gunungsitoli.
Namun Plt Kasi Humas Polres Nias Aipda M. Motivasi Gea saat dikonfirmasi mengatakan, “Terlapor sudah dipanggil dalam bentuk wawancara klarifikasi setelah dikonfirmasi bahwa barang atau HP tersebut sudah dijual kepada berinisial H sebagai pemilik Counter HP, kemudian pihak Opsnal Polres Nias ke tempat lokasi Counter tersebut namun di Counter tersebut ada ponsel tersebut, lalu tim Opsnal meminta izin mengambil HP tersebut kepada istri inisial H.
“Namun ini berinisial H tersebut belum di undang untuk wawancara klarifikasi hingga saat ini dan terlapor tidak dilakukan penahanan karena sebelumnya terlapor masih dalam tahap klarifikasi, setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut akan di naikan ke tahap sidik dan inisial H akan di panggil untuk wawancara klarifikasi,” tuturnya Humas Polres Nias sambil mengakhiri.
Namun ditempat terpisah Ama Fifin Gulo keluarga dari Des Natal Riang Zebua (Korban) menjelaskan bahwa kejadian tersebut adalah sejenis begal dan merampas HP adek saya
“Berinisial YZ adalah pelaku yang merampas HP adek saya dan berinisial H adalah yang membeli HP tersebut, saya berharap mereka ini dapat dipanggil dalam waktu secepatnya karena adek saya merasa resah karena pelaku ini masih berkeliaran,” ucap keluarga korban saat dikonfirmasi awak media.
(yosi)
Discussion about this post