Kriminal

Jatanras Polres Metro Tangerang Kota Berhasil Bekuk Pelaku Pembunuhan Wanita Bertato Yang Mengambang Di Sungai Cisadane

Tangerang – Suarainvestigasi.com – Unit Jatanras Satreskrim Polres Metro Tangerang menangkap tiga tersangka pelaku pembunuhan wanita bertato kupu-kupu berinisial ES (49) yang ditemukan di Sungai Cisadane, Tangerang, pada Rabu (14/12/2022) lalu.

Pelaku utama pembunuhan merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Srilangka inisial SRH. Du tersangka lainnya merupakan penadah hasil kejahatan, yakni inisial AM alias Sion dan MK.

“Kita sudah mengamankan tiga orang pelaku di dua tempat yakni di Jakarta dan Solo. Satu pelaku itu adalah orang asing, dua adalah warga negara Indonesia yang merupakan penadah mobil, handphone dan barang berharga milik korban,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombespol Zain Dwi Nugroho saat menggelar Konferensi pers di halaman Mapolres, Jumat (30/12).

Berdasarkan hasil penyelidikan saat diinterogasi, para pelaku dan korban diketahui sudah saling mengenal sebelumnya.

“Dari pengakuan sementara, tersangka telah mengenal korban saat masih di Bali. Dimana dalam pengakuan tersangka, korban dibuang dari atas jembatan di daerah Cisauk Tangerang Selatan,” jelas Kapolres.

Terkait hal tersebut, pihak kepolisian masih terus mendalami motif pembunuhan yang dilakukan terhadap korban.

“Kita masih terus melakukan pendalaman untuk motifnya. Apakah itu terkait adanya hubungan asmara atau murni karena keinginan menguasai harta benda milik korban,” bebernya.

Dari hasil penangkapan tersebut, pihak kepolisian menyita barang bukti 2 unit kendaraan roda 4 milik korban dan kendaraan milik tersangka.

“Dua kendaraan, handphone dan barang bukti lainnya berhasil kita sita dari para tersangka untuk dijadikan sebagai barang bukti,” lanjutnya.

Untuk diketahu kasus tersebut bermula saat korban ES ditemukan dalam keadaan meninggal dunia dan mengambang di Sungai Cisadane, Tangerang, Rabu (14/12).

“Jasad perempuan bertato ditemukan dalam kondisi tertutup seprai warna hitam dan tangannya diikat ke belakang menggunakan lakban. pertama kali ditemukan oleh seorang warga yang sedang mencari ikan menggunakan perahu,” jelas Zain.

“Saat ditemukan ciri-ciri wanita tersebut di tengkuk belakang bagian leher terdapat tato gambar kupu-kupu dan tatto teratai di dada kiri dengan luka memar dibagian pipi dan leher,” pungkasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal 340 KUHP, Pasal 338 KUHP, pasal 365 ayat 1 KUHP tentang pembunuhan berencana, pembunuhan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia. Serta pasal 480 KUHP tentang penadahan hasil kejahatan. (Red)

suarainv

Recent Posts

Pasangan calon Andra Soni – Dimyati no Urut 2 bagikan beras ke masyarakat kelapa dua

Kabupaten TANGERANG – suarainvestigasi.com- Dalam rangka mempererat kedekatan dengan masyarakat, pasangan calon gubernur Banten nomor…

2 hari ago

Satu Warga Tewas Diduga Tersengat Listrik Gegara Pegang Kabel Wifi Nempel Di Kabel PLN

Lebak - Suarainvestigasi.com - Diduga tersengat listrik saat memegang kabel wifi yang menjuntai hingga ke…

3 hari ago

Napi Lapas Kelas III Telukdalam Tewas Mendadak, Keluarga Menduga Tidak Wajar Ditemukan Kejanggalan

Nias Selatan, suarainvestigasi.com -Seorang Narapidana Lapas kelas III Telukdalam Kabupaten Nias Selatan tewas mendadak. Disekujur…

4 hari ago

Bertemu JMSI, Wamen Komdigi Ajak Perusahaan Media Siber Sadari Perkembangan AI

JAKARTA — Media Suarainvesigasi.com - Perkembangan teknologi digital dan Artificial Intelligence (AI) atau Kecerdasan Buatan…

5 hari ago

Aktivis Laporkan Anggaran Dana Bos di Seluruh Provinsi Banten ke Kejagung

" Lebak - Suarainvestigasi.com - Siap Siap, Aktivis Banten Dani Saeputra Laporkan Penggunaan Dana Bos…

6 hari ago

Ketum PWDPI : Pasal 8 UU Pers No.40 Wartawan Wajib Dilindungi

"Lebak - Suarainvestigasi.com - Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) , Persatuan Wartawan Duta…

2 minggu ago