Gunungsitoli, suarainvestigasi.com – Heboh pembunuhan yang dilakukan seorang Ayah berinisial AZ, kepada anak kandungnya sendiri hingga mengenaskan secara sadis di Desa Bawodesolo, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, pada hari Jumat (19/11/2021).
Tidak diketahui apa penyebab pikiran AZ (40), Sehingga tega melakukan pembunuhan terhadap anak kandungnya sendiri secara sadis…!!! Dengan sebilah Parang hingga Mengenaskan, Anaknya yang masih Balita berumur empat tahun mengakhiri hidup dengan tangan ayahnya sendiri dalam keadaan tidak wajar dan mengenaskan.
Saat pihak Polres Nias mendapat kabar dari salah satu Warga, langsung sigap mendatangi lokasi dan mengamankan tersangka serta mengolah TKP berhasil menemukan Mayat Jenis laki-laki masih Balita tergeletak didalam kamar tidur dengan sekujur tubuh dipenuhi luka robek sayatan benda tajam tepat dileher dan perut hingga mengeluarkan usus terburai keluar serta patah tulang dibagian lutut kaki sebelah kiri.
Salah satu warga sekitar lokasi kejadian yang tak mau disebutkan Namanya mengatakan anak yang dihabisi secara sadis oleh Ayahnya itu, diduga dilakukan pembunuhan didalam kamar mereka sendiri secara sadis dan tidak wajar sempat mendengar teriakan dari dalam rumah pelaku.
Diketahui Pelaku Warga Dusun I, Desa Bawadesolo, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, menurut Informasi kejadian di TKP diduga Pembunuhan dilakukan pelaku sekitar Pukul 03.30 dini hari Jumat.
Menurut Informasi Warga Korban Bernama ASZ (4), meregang nyawa secara Sadis saat tertidur lelap dikamar, tewas ditangan Ayahnya sendiri dengan dipenuhi bekas luka Sayatan senjata tajam disekujur tubuh korban dan mengeluarkan usus.
Pelaku sesudah melakukan Pembunuhan terdap anaknya. Juga diduga berusaha menggorok heher sendiri hingga bersimbah darah dan nyaris putus pita suaranya namun gagal dari kematian
Pelaku sudah diamankan Pihak Polres Nias dan dibawak di RSUD. Dr M. Thomsen Nias di Gunungsitoli untuk dilakukan Perawatan Medis berserta Korba untuk divisum, dan Barang bukti berupa Sebilah parang yang diduga digunakan pelaku untuk menghabisi Korban.
Kapolres Nias, AKBP Wawan Iriawan melalui Humas Iptu Yadsen menjelaskan, setelah mendapat Informasi dari Warga sekitar, anggota Kepolisian Resor Nias langsung menuju tempat kejadian TKP.
Disampaikan, salah-satu Warga saksi dilokasi menerangkan, sekitar pukul 03.50 pelaku mondar-mandir di depan rumahnya sambil mengerang kesakitan, dan kemudian saksi keluar dari rumah dan melihat Pakaian yang digunakan pelaku bersimbah darah.
Melihat hal demikian, saksi mulai curiga apa yang telah terjadi dan kemudian mendatangi rumah pelaku yang berjarak sekitar 35 meter dari rumahnya, sesampainya di lokasi, saksi melihat ke dalam rumah pelaku tepat dikamar.
Saksi kaget melihat Korban atau anak pelaku sudah tidak bernyawa lagi dalam kondisi mengalami luka sayatan tepat dibagian leher luka pada bagian perut depan mengeluarkan usus serta luka robek tepat pada kaki sebelah kiri” Jelasnya.
Diketahui selama ini pelaku tinggal bersama dengan kedua anaknya dan sudah bercerai dengan istrinya sejak tahun 2018.
Menurut keterangan dari pihak keluarga, pelaku memiliki Riwayat hidup penyakit ayan dan ada gangguan jiwa dan untuk sementara diduga pelaku tidak bisa di Interogasi oleh pihak Polisi karena pita suara pelaku sudah robek karena pelaku berusaha membunuh diri dengan cara menggorok lehernya sendiri setelah usai membunuh anaknya.
“Kita tunggu dulu pelaku Pulih atau sembuh dari luka yang dideritanya baru bisa kita Interogasi serta apa motifnya melakukan hal tersebut serta apa UU dan Pasal apa yang menjerat Pelaku” Dijelaskan Humas Polres Nias Iptu Yadsen.
(yosi)
Discussion about this post