Lampung Utara,Suarainvestigasi.com –
Bermula dari mengirim pesan Whats-app, akhirnya berujung penganiayaan, hingga korban mengalami luka parah disekujur tubuh.Jumat (8/1/2021)
Hal tersebut di ungkapkan oleh Kapolsek Abung Barat IPTU Ono Karyono SH.MH mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho M. SIK, MSi yang membenarkan adanya penganiayaan pada Kamis 7 Januari 2021.
Korban bernama Didi Chandra (27) yang merupakan warga Dusun 2 Desa Cahaya Negeri,Kecamatan Abung Barat.Korban penganiayaan terpaksa harus di rawat Rumah Sakit lantaran mengalami luka robek pada lengan kanan, pada ketiak kanan, punggung dan kening sebelah kanan di duga akibat benda tajam (pisau)
“Jadi pelaku sudah kami amankan yaitu dua orang kakak beradik masing-masing berinisial, RC (34) dan RS (24) yang juga merupakan warga satu Desa dengan korban “ujar Kapolsek
Ono menjelaskan kronologis kejadian, sebelumnya RC mengirim pesan Whats-app kepada EP (sepupu korban) yang bunyi pesan tersebut mengajak EP untuk berbuat hal yang tidak senonoh, sehingga permasalahan itu harus ditengahi melalui Kepala Desa setempat dengan menghadirkan kedua pihak, hanya saja pelaku RC tidak datang.
Selanjutnya pada hari Kamis 7/1/2021 sekira pukul 15.30 wib, antara korban dan pelaku secara tidak sengaja bertemu di gang keluarga Talang Abung Ds. cahaya Negeri (TKP).
“Dalam pertemuan itu terjadilah keributan, saat itu korban dikeroyok dan di aniaya oleh terduga RC bersama RS yang menggunakan Sajam jenis pisau hingga korban mengalami luka “papar Iptu Ono
Polsek Abung Barat yang medapat laporan lansung bergerak menangkap dan mengamankan dua orang pelaku berikut barang bukti sebilah Sajam (pisau).
Untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan, keduanya lansung di bawa ke Mapolres Lampung Utara guna dilakukan proses hukum, sembari Kapolsek Iptu Ono bersama Kades, Tomas, Toga, Todat melakukan upaya-upaya pre-emtif khususnya kepada masing masing keluarga dan warga setempat.
(irma yunita)
Discussion about this post