Nisbar, suarainvestigasi.com –Seorang pemuda atas nama Bazisôkhi Hia (25), Warga Desa Fadoro, Kecamatan Sirombu, Kabupaten Nias Barat Provinsi Sumut, menjadi korban pengoroyokan dan Penikaman. Kini korban sedang menjalani Perawatan, di RSUD Dr. M. Thomsen Nias pada hari Senin 03 Mei 2021.
Penikaman tersebut tengah ditangani Polsek Sirombu Pelaku masih dicari atas kejadian tersebut, kejadian tepatnya didepan rumah Kepala Desa Fadoro Kecamatan Sirombu. Minggu 02 Mei 2021 sekitar Pukul 04:30 wib menjelang pagi Minggu.
Kapolsek Sirombu, Ipda Osidihugö Daeli, ketika dikonfirmasi Awak Media Si melalui Hendphone selulernya menyebutkan, kasus penikaman tersebut sedang dalam penyelidikan Polsek Sirombu, sedang di proses.
Menurut Polsek Sirombu, Ipda Osidihugö Daeli, penikaman tersebut sudah dilaporkan dan penyidik sudah meminta keterangan dari sejumlah saksi
“Barang bukti juga sudah kita kumpulkan dan segera diambil keputusan dalam Penetapan tersangka”.ucapnya
Sementara kuat dugaan pelaku penikaman mengarah kepada salah seorang Kepala Desa. Kepala diduga melakukan penikaman dan pengoroyokan bersama kawan-kawannya.
Pihak keluarga korban atas nama Muspitan Hia alias Ama Musi, melaporkan kasus penikaman tersebut di Polsek Sirombu dengan Nomor STPLP/10/V/2021/NS-Sirombu ter-tanggal 02 Mei 2021 dengan laporan Dugaan perkara secara bersama-sama melakukan kekerasan Fisik terhadap orang lain atau Penganiayaan.
Korban Bazisôkhi Hia menuturkan, kejadian tersebut berawal pada menjelang Pagi Minggu sekira 04:30 wib, 02 Mei 2021 ketika saya pulang dari rumah salah seorang Familinya untuk mengambil Obat karena salah seorang Keluarga yang sedang sakit.
“Ketika saya pulang. Oknum Kepala Desa dan kawan-kawannya menghadang saya saat sedang berjalan dan melakukan pengoroyokan serta penikaman di perut saya sebelah Kanan dan pada bagian tubuh lainnya”.Dijelaskan korban.
Korban mengakui, dirinya tidak pernah ada sentimen atau masalah pribadi dengan pelaku, korban heran, entah karena faktor apa pelaku menikamnya.
“Saya berharap meminta kepada penegak Hukum untuk mengusut tuntas sampai selesai kasus ini hingga pelaku segera di amankan dan diproses secara Hukum yang ada di NKRI ini”.Diharapkan korban.
Bazisôkhi Hia korban mengalami luka tikam di perut sebelah kanan, dengan luka 7cm penikaman dengan pisau. Sesuai dengan hasil pemeriksaan Tim Medis di RSUD Dr. M. Thomsen Nias, korban juga mengalami penusukan di bagian betis dan serta dua tusukan di punggung sebelah kanan.
(yosi)
Discussion about this post