Kesehatan

Tega! Rumah Sakit Diduga Tolak Pasien Kecelakaan Karena Tak Dapat Tunjukan Swab PCR

Kota Tangerang,Suarainvestigasi.com – 
Rumah Sakit Umum (RSU) Kabupaten Tangerang, Banten diduga menolak untuk menangani pasien kecelakaan atas nama Gusti yang merupakan warga Kabupaten Tangerang, Gusti mengalami kecelakaan sepeda motor pada Kamis dini hari 11 Februari 2021 diwilayah Perumnas Tangerang, pihak Rumah Sakit (RS) menolak dengan alasan pasien harus menyertakan hasil negative swab tes PCR terlebih.

Padahal sebelumnya, Endi salah satu pegawai RSU Kabupaten Tangerang mengatakan, pasien hanya perlu membawa bukti hasil tes Negative Covid-19 , bukan swab PCR. “Aturan baru dirumah sakit sekarang ini, pasien non Covid-19 harus membawa bukti hasil tes negative Covid-19 baru bisa ditangani di ruang UGD sistemik atau non Covid, silahkan pasien untuk menjalani tes Covid-19. Paling 2 atau 3 jam hasilnya bisa keluar,” katanya kepada wartawan diruang pengaduan RSU
Kabupaten Tangerang.

Setelah pasien dibawa dan menjalani Rapid Tes Covid-19, dan hasilnya si pasien tersebut menunjukan negative Covid-19, lalu keluarga membawa pasien ke ruang IGD untuk mendapat tindakan mengingat kondisi yang semakin kritis akibat luka dibagian rahang. Tetapi pihak Rumah Sakit (RS) tak bersedia melayani pasien dengan dalih, harus mencantumkan hasil tes swab PCR. “Kami bukannya tidak bersedia untuk melayani pasien, karena memang aturannya harus menunjukan swab tes PCR,” ucap Sekretaris Humas RSU Kabupaten Tangerang Lili.

Supriyanta yang merupakan keluarga pasien Gusti kecewa dengan pelayanan RSU Kabupaten Tangerang, harusnya pihak Rumah Sakit (RS) mengambil tindakan terlebih dahulu kepada pasien. “Kami dari keluarga pasien sangat menyesalkan pihak RS tak memberikan tindakan, harusnya dalam keadaan darurat ditindak dulu dong, apa lagi pasien dalam kondisi kritis dan mengeluarkan banyak darah. Kesampingkan dululah aturan dan prosedur, ini bicara nyawa manusia,” tegasnya dengan nada kesal.

Akhirnya pihak keluarga memutuskan untuk membawa pasien Gusti ke RSUD Kota Tangerang, disana pasien justru langsung mendapat penangangan intensif dari pihak RS. Ironis, pasien Gusti yang sebetulnya bertempat tinggal di Kabupaten Tangerang, justru ditolak oleh pihak RSU Kabupaten Tangerang dengan alasan harus mencantumkan hasil negative swab PCR. Sebaliknya di RSUD Kota Tangerang yang bukan domisili pasien langsung memberikan tindakan, tanpa ada syarat apapun.

(Fajar/Tim)

suarainv

Recent Posts

Pasangan calon Andra Soni – Dimyati no Urut 2 bagikan beras ke masyarakat kelapa dua

Kabupaten TANGERANG – suarainvestigasi.com- Dalam rangka mempererat kedekatan dengan masyarakat, pasangan calon gubernur Banten nomor…

3 hari ago

Satu Warga Tewas Diduga Tersengat Listrik Gegara Pegang Kabel Wifi Nempel Di Kabel PLN

Lebak - Suarainvestigasi.com - Diduga tersengat listrik saat memegang kabel wifi yang menjuntai hingga ke…

3 hari ago

Napi Lapas Kelas III Telukdalam Tewas Mendadak, Keluarga Menduga Tidak Wajar Ditemukan Kejanggalan

Nias Selatan, suarainvestigasi.com -Seorang Narapidana Lapas kelas III Telukdalam Kabupaten Nias Selatan tewas mendadak. Disekujur…

4 hari ago

Bertemu JMSI, Wamen Komdigi Ajak Perusahaan Media Siber Sadari Perkembangan AI

JAKARTA — Media Suarainvesigasi.com - Perkembangan teknologi digital dan Artificial Intelligence (AI) atau Kecerdasan Buatan…

6 hari ago

Aktivis Laporkan Anggaran Dana Bos di Seluruh Provinsi Banten ke Kejagung

" Lebak - Suarainvestigasi.com - Siap Siap, Aktivis Banten Dani Saeputra Laporkan Penggunaan Dana Bos…

7 hari ago

Ketum PWDPI : Pasal 8 UU Pers No.40 Wartawan Wajib Dilindungi

"Lebak - Suarainvestigasi.com - Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) , Persatuan Wartawan Duta…

2 minggu ago