Kesehatan

Sebanyak 78 orang Pelanggar Dalam Operasi Yustisi Penertiban Masker, Bersama Tiga Pilar Kecamatan Cengkareng

Jakarta, Suarainvestigasi.com – Tiga Pilar Kecamatan Cengkareng Jakarta Barat, menggelar apel pagi dilanjutkan operasi yustisi TiBMask dalam rangka Penegakan PPKM Mikro dan mencegah penularan virus covid 19, di kampung Tangguh Jaya RW 016 Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat Senin ( 08/06/2021).

Apel gabungan Tiga pilar dipimpin
oleh Asromadian A.B. (Ka. Satpol PP Kecamatan Cengkareng) Didampingi oleh Zamal (Pengendali), kegiatan ini dilakukan guna memutus mata rantai penularan dan Pencegahan covid 19. Agar warga masyarakat dapat teredukasi dengan adanya Operasi Yustisi, serta menegur pelanggar dan memberikan arahan dengan bahasa yang ramah dan sopan.

Kegiatan operasi yustisi ini melaksanakan
Peraturan Daerah (Perda)Nomor 2 Tahun 2020, Tentang Penanggulan Covid 19 di Provinsi DKI Jakarta. Peraturan Gubernur (Pergub)DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2021, Tentang Peraturan Pelaksanaan Perda Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Penanggulangan Covid 19 di Provinsi DKI Jakarta. Keputusan gubernur (Kepgub) Nomor 558 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro.

Petugas gabungan terdiri dari Babinsa Kelurahan Kapuk , Bhabinkamtibmas Kelurahan Kapuk dan Satuan Pelaksana Dinas Perhubungan (Satpel Dishub) Kecamatan Cengkareng Jakarta Barat

Menurut Kasatpol PP Kecamatan Cengkareng Asromadian A.B,
Sebanyak 78 orang pelanggar didapati tidak menggunakan masker.

“Ada 78 orang yang melanggar, diantaranya Pengendara roda dua (Motor) maupun kendaraan roda empat (mobil) , pejalan kaki dan kami beri sanksi sosial.”Jelasnya

Sanksi yang diberika kepada 74 orang pelanggar yaitu dengan membersihkan fasilitas umum, menyapu jalan selama satu jam dan 4 orang lagi mendapatkan sanksi Administrasi.

Ditempat yang sama Zamal mengatakan, sanksi yang diberikan tersebut sebagai efek jera dan agar selalu diingat oleh warga. “Selain memberikan sanksi, petugas juga memberikan Masker kepada para pelanggar,sebanyak 100 Pcs masker diberikan pada para pelanggar “.Ujarnya

“Kegiatan operasi yustisi ini setiap hari kami laksanakan, pagi dan sore hari hal ini agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan dan disiplin dalam menggunakan masker, “Tutup Zamal

Turut hadir dalam operasi Yustisi penertiban masker, Bpk. Asromadian A.B. (Ka. Satpol PP Kecamatan Cengkareng), Bpk.Guniasari (Ka.Satpol pp Kel.Kapuk), Bpk.Zamal (Pengendali), Bpk. M.Juni (Danru 4) dan anggota Regu 4 Staf Satpol PP Kec. Cengkareng, Satpol PP Kel.Kapuk,Lurah kapuk (Ujang Sungkawa), PPSU Kel.Kapuk, Dasa wisma Kel.kapuk

Kegiatan berlangsung aman dan kondusif

(Ida/MCC)

suarainv

Recent Posts

Ketum PWDPI : Pasal 8 UU Pers No.40 Wartawan Wajib Dilindungi

"Lebak - Suarainvestigasi.com - Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) , Persatuan Wartawan Duta…

16 jam ago

Serap Aspirasi dan Bagikan Beras Murah, Paslon Gubernur Banten Nomor Urut 2 Blusukan ke Desa Tanjung Burung

Kabupaten TANGERANG – Suarainvestigasi.com- Dalam rangka mempererat kedekatan dengan masyarakat, pasangan calon gubernur Banten nomor…

1 hari ago

Diduga, Disdik Kabupaten Tangerang Terlibat Jual Beli Proyek dan Pembagian Paket Tak Tepat Sasaran

KABUPATEN TANGERANG - Suarainvestigasi.com - Isu terkait dugaan jual beli proyek dan pembagian paket yang…

1 hari ago

Dialog dan Serap Aspirasi Warga Kecamatan jambe bersama Andra-dimyati

Kabupaten Tangerang [suarainvestigasi.com] Sosialisasi tim kemenangan Andra Soni - Dimyati  melalui team barisan intelektual strategi…

2 hari ago

Diduga,Disdik melalui Kabid SD jual beli proyek dan bagi-bagi tak tepat sasaran

Kabupaten Tangerang] suarainvestigasi.com] miris Ramai di perbincangkan oleh kalangan pengusaha/kontraktor, masyarakat atau penggiat kontrol sosial…

3 hari ago

Andra-Dimyati Tegaskan Komitmen Bangun Banten di Kebon Besar, Disambut Antusias Warga

Kota Tangerang - Suarainvestigasi.com - 12 November 2024 – Pasangan calon gubernur Banten Andra Soni-Dimyati…

3 hari ago