Jakarta, Suarainvestigasi.com – Tiga Pilar Kecamatan Cengkareng Jakarta Barat, menggelar apel pagi dilanjutkan operasi yustisi TiBMask dalam rangka Penegakan PPKM Mikro dan mencegah penularan virus covid 19, di kampung Tangguh Jaya RW 016 Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat Senin ( 08/06/2021).
Apel gabungan Tiga pilar dipimpin
oleh Asromadian A.B. (Ka. Satpol PP Kecamatan Cengkareng) Didampingi oleh Zamal (Pengendali), kegiatan ini dilakukan guna memutus mata rantai penularan dan Pencegahan covid 19. Agar warga masyarakat dapat teredukasi dengan adanya Operasi Yustisi, serta menegur pelanggar dan memberikan arahan dengan bahasa yang ramah dan sopan.
Kegiatan operasi yustisi ini melaksanakan
Peraturan Daerah (Perda)Nomor 2 Tahun 2020, Tentang Penanggulan Covid 19 di Provinsi DKI Jakarta. Peraturan Gubernur (Pergub)DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2021, Tentang Peraturan Pelaksanaan Perda Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Penanggulangan Covid 19 di Provinsi DKI Jakarta. Keputusan gubernur (Kepgub) Nomor 558 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro.
Petugas gabungan terdiri dari Babinsa Kelurahan Kapuk , Bhabinkamtibmas Kelurahan Kapuk dan Satuan Pelaksana Dinas Perhubungan (Satpel Dishub) Kecamatan Cengkareng Jakarta Barat
Menurut Kasatpol PP Kecamatan Cengkareng Asromadian A.B,
Sebanyak 78 orang pelanggar didapati tidak menggunakan masker.
“Ada 78 orang yang melanggar, diantaranya Pengendara roda dua (Motor) maupun kendaraan roda empat (mobil) , pejalan kaki dan kami beri sanksi sosial.”Jelasnya
Sanksi yang diberika kepada 74 orang pelanggar yaitu dengan membersihkan fasilitas umum, menyapu jalan selama satu jam dan 4 orang lagi mendapatkan sanksi Administrasi.
Ditempat yang sama Zamal mengatakan, sanksi yang diberikan tersebut sebagai efek jera dan agar selalu diingat oleh warga. “Selain memberikan sanksi, petugas juga memberikan Masker kepada para pelanggar,sebanyak 100 Pcs masker diberikan pada para pelanggar “.Ujarnya
“Kegiatan operasi yustisi ini setiap hari kami laksanakan, pagi dan sore hari hal ini agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan dan disiplin dalam menggunakan masker, “Tutup Zamal
Turut hadir dalam operasi Yustisi penertiban masker, Bpk. Asromadian A.B. (Ka. Satpol PP Kecamatan Cengkareng), Bpk.Guniasari (Ka.Satpol pp Kel.Kapuk), Bpk.Zamal (Pengendali), Bpk. M.Juni (Danru 4) dan anggota Regu 4 Staf Satpol PP Kec. Cengkareng, Satpol PP Kel.Kapuk,Lurah kapuk (Ujang Sungkawa), PPSU Kel.Kapuk, Dasa wisma Kel.kapuk
Kegiatan berlangsung aman dan kondusif
(Ida/MCC)
Discussion about this post