Serang – Media Suarainvestigasi.com – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Serang menindak Salah Satu Apotek di Kota Cilegon dan menyita ratusan ribu butir obat keras pada tanggal 19 September 2024. Dalam pres rilis yang digelar pada hari Senin 6 Januari 2024 BPOM Serang mengatakan penyitaan dan penindakan didampingi Korwas Polda Banten, Dinas Kesehatan Kota Cilegon dan BAIS.
Kepala BPOM Serang Mojaza Sirait mengatakan obat obatan yang mereka sita merupakan obat keras dari berbagai merek, dan akan mereka kupas dari merek aslinya lalu di bungkus ulang dengan pelastik
” Jadi mereka itu mengupas semua merek obat obatan nya lalu nanti mereka kemas ulang pakai pelastik dan mereka jual dengan mengklaim bahwa bisa mengobati sakit gigi sampai asam urat”. terang Mozara saat konferensi pers di kantornya
Barang bukti yang berhasi disita BPOM 60 item yang di hitung tablet obat obatan sudah dikupas dan bentuknya sudah dicampur. Obat yang sudah di kemas ulang biasa di jual Apotek Gama 1 seharga Rp 25.000 per 1 pcs.
Mojaza menambahkan bahwa apotek tersebut diduga menyalurkan obat obatan keseluruh Apotek jaringannya yang berada di Provinsi Banten.
“Kandungan obat yang sudah di kemas ulang itu tidak jelas soalnya tidak ada merek obatnya, dosis pengunaannya dan tanggal kadaluarsanya pun tidak bisa kita temui.Apotik ini juga mengedarkan obat tersebut keseluruh jaringannya yang ada di Provinsi Banten”. tambah Mojaza
Dalam hal ini dapat terjerat Pasal 435 Undang undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang kesehatan, berdasarkan aturan tersebut pelaku terancam pidana hingga 12 Tahun dan denda paling banyak 5 miliar
( Sc : Grup Tim Pemburu Ilegal )
Serang -suarainvestigasi.com] Seorang Oknum Kepala Desa (Kades) Panyirapan Kecamatan Baros Alergi terhadap Wartawan, pasalnya saat…
Tangerang - Media Suarainvestigasi.com - Berawal dari kasus kriminalisasi yang dilakukan oleh oknum anggota Polsek…
Gunungsitoli, suarainvestigasi.com -Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) KCBI Kepulauan Nias mengecam keras tindakan tak terpuji yang…
Kabupaten Tangerang] suarainvestigasi.com] Proyek pembangunan turap Tempat Pembuangan sampah Sementara (TPS) DLHK di Kampung Anamu'i…
"Lebak - SuaraInvestigasi.com - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Badan Kerjasama Lumbung Sosialisasi Masyarakat (BK-LSM) Kabupaten…
Kepulauan Nias, suarainvestigasi.com -Sejumlah warga masyarakat Kepulauan Nias meminta kepada pihak Kepolisian dan instansi terkait…