Medan, suarainvestigasi.com –Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nias Utara Yafeti Nazara, ditangkap Tim Gabungan Polrestabes Medan, saat menggerebek tempat hiburan malam Karaoke Discorpio Karaoke dan Bar Bos Qur dijalan H.Adam Malik Medan pada hari Minggu (13/06/2021) dini hari sekitar Pukul 02:00 wib.
Salah seorang ASN yang Menjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Utara (Sekda) Yafeti Nazara, dikabarkan turut ikut ditangkap dalam penggerebekan tersebut yang kuat dugaan menggunakan Narkoba jenis sabu-sabu didalam acara hiburan malam Karaoke.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, tentang kasus penangkapan Yafeti Nazara akan dipaparkan pada hari Senin tanggal (14/06/2021) di Mapolres Medan.
Selain penangkapan Yafeti Nazara juga sejumlah pengunjung tempat hiburan malam ikut digerebek, serta petugas Polisi segel tempat Karaoke Discorpio Karaoke dan Bar Bos Que oleh Polrestabes Medan.
Dikhabarkan saat Petugas Gabungan tiba dilokasi sejumlah pengunjung tempat hiburan malam yang sedang asik berada dalam Ruang Karaoke, dalam keadaan pengaruh Narkoba panik mencoba kabur. Namun kesigapan Petugas upaya kabur gagal berhasil ditangkap, bahkan ada Petugas menemukan para pengunjung yang kedapatan bersembunyi didalam gudang dan Toilet untuk mengelabui Tim Polrestabes Medan.
Dalam Rajia tersebut, seluruh para pengunjung hiburan malam Karaoke yang dalam pengaruh barang haram (narkoba), diperiksa dan digeledah satu-persatu. Bahkan ada pengunjung ditemukan Petugas dalam keadaan pengaruh berat Narkoba/flay, hingga nyaris tidak sadarkan diri saat diangkat Petugas.
Informasi yang didapat, sebanyak 63 orang yang berada dalam Discorpio Karaoke dan Bar Bos Que yaitu, baik pengunjung maupun wanita pemandu lagu turut digiring oleh Petugas ke Polrestabes Medan untuk menjalani Tes Urine. Salah satu yang diangkat oleh Petugas Yafeti Nazara Sekda Kabupaten Nias Utara.
Selain itu, dalam penggeledahan yang dilakukan oleh Petugas Polrestabes Medan, juga ditemukan Narkoba jenis berupa Pil Ekstasi, kuat dugaan pemiliknya merupakan karyawan tempat karaoke hiburan malam.
“Salah satu penginjung yang mengatakan telah membeli Ekstasi kepada karyawan tempat Karaoke seharga 300 ribu rupiah Perbutir”. jelasnya.
Kabag Ops Polrestabes Medan AKBP A Sinurat mengatakan Rajia yang dilaksanakan Polrestabes Medan, sesuai surat edaran Walikota Medan yang menghimbau, tempat hiburan malam dilarang beroperasi untuk menekan penularan Covid-19 di Kota Medan.
Para pengusaha hiburan malam mencoba mengelabui Petugas, dengan cara beroperasi pada Pukul 01:00 wib. Namun Petugas tidak terkecoh dengan cara mereka.
“Tempat hiburan malam tersebut telah disegel Petugas Polrestabes Medan”.Jelasnya.
(yosi)
"Lebak - Suarainvestigasi.com - Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) , Persatuan Wartawan Duta…
Kabupaten TANGERANG – Suarainvestigasi.com- Dalam rangka mempererat kedekatan dengan masyarakat, pasangan calon gubernur Banten nomor…
Kabupaten Tangerang [suarainvestigasi.com] Sosialisasi tim kemenangan Andra Soni - Dimyati melalui team barisan intelektual strategi…
Kota Tangerang - Suarainvestigasi.com - 12 November 2024 – Pasangan calon gubernur Banten Andra Soni-Dimyati…
Kabupaten Tangerang - Suarainvestigasi.com - Sosialisasi tim kemenangan Andra Soni - Dimyati melalui Sendhy grassela…
Kabupaten Tangerang - suarainvestigasi.com - menyelenggarakan kegiatan bertajuk "Dengar, Sapa, Aksi: Bersama Bangun Desa Ranca…