Categories: DaerahHukum

Kejati Banten Akan Panggil Kades Mekarsari Terkait Dugaan Proyek Fiktif

Kabupaten Tangerang, Suarainvestigasi.com – Adanya dugaan korupsi anggaran dana desa senilai Rp 500.000.000 juta untuk pekerjaan empat titik di Desa Melae Sari, Kecamat Rajeg Kabupaten Tangerang akan di panggil Kejati Provinsi Banten. 

 

Dari hasil informasi dan rangkuman data dari wartawan dilapangan, ditemukan dugaan adanya penyimpangan anggaran dana desa yang dilakukan oleh oknum kepala desa Mekarsari Kecamatan Rajeg Kabupaten Tengerang. Dimana mantan kades telah melakukan kegiatan yang diduga fiktif.

 

Diduga oknum kades tersebut telah melakukan kegiatan fiktif di empat titik diwilayah Rw/005 dan 003, dimana kegiatan tersebut di LPJ kan di anggaran pada Tahun 2018.

 

Data LPJ diantaranya untuk 2 (dua) kegiatan pembangunan peningkatan jalan Paving Blok wilayah RW 003, dan 1 (satu) pembagunan SPAL serta 1 (satu) peningkatan jalan Paving Blok diwilayah Rw/005 Ds.Mekarsari yang notabene masih bersesatus perumahan dibawah tanggung jawab pengembang, sehingga dari ke empat kegiatan tersebut yang nilainya cukup besar kurang lebih sebesar Rp.500 juta.

 

Menurut keterangan dua narasumber yang tidak mau disebutkan namanya, jika diwilayah Rw 003 terbagi ada 13 RT yang tergabung diwilayah kampung dengan perumahan.

 

Sementara dua kegiatan di wilayah Rw 005 adanya masuk diwilayah perumahan yang belum diserahterimakan dari pihak pengelola ke pemerintah Kabupaten Tangerang.

 

Dilain tempat Bahrul Ulum Ketua Provinsi Banten JPKP jaringan Pendamping Kinerja Pemerintah angkat bicara “Ditemukan dugaan adanya penyimpangan terkait penyalah gunaan anggaran dana desa yang dilakukan oknum mantan kades Mekarsari, jika itu terjadi bila mana di LPJ kan dan apalagi kegiatannya piktif, itu sebagian kegiatan dilaksanakan di perumahan yang belum bisa menggunakan anggaran dana desa, karena perumahan tersebut belum diserahkan kepemerintah, ini sudah menyalahi aturan”. tegas ketua DPW JPKP Banten  pada Senin (25/11/2019).

 

“Jadi kami himbau untuk aparatur desa jangan pernah melakukan tindakan korupsi, karena itu uang rakyat dan harus dikembalikan ke rakyat dengan cara mewujudkan pembanguan yang merata, kami JPKP Provinsi akan selalu memonitoring alokasi dana desa, bila mana atas tindakan dugaan korupsi yang dilakukan oleh pihak oknum Kades Mekarsari, siap melaporkan oknum kades Mekarsari”. Tegasnya

 

(Tim)
suarainv

Recent Posts

Pasangan calon Andra Soni – Dimyati no Urut 2 bagikan beras ke masyarakat kelapa dua

Kabupaten TANGERANG – suarainvestigasi.com- Dalam rangka mempererat kedekatan dengan masyarakat, pasangan calon gubernur Banten nomor…

3 hari ago

Satu Warga Tewas Diduga Tersengat Listrik Gegara Pegang Kabel Wifi Nempel Di Kabel PLN

Lebak - Suarainvestigasi.com - Diduga tersengat listrik saat memegang kabel wifi yang menjuntai hingga ke…

3 hari ago

Napi Lapas Kelas III Telukdalam Tewas Mendadak, Keluarga Menduga Tidak Wajar Ditemukan Kejanggalan

Nias Selatan, suarainvestigasi.com -Seorang Narapidana Lapas kelas III Telukdalam Kabupaten Nias Selatan tewas mendadak. Disekujur…

4 hari ago

Bertemu JMSI, Wamen Komdigi Ajak Perusahaan Media Siber Sadari Perkembangan AI

JAKARTA — Media Suarainvesigasi.com - Perkembangan teknologi digital dan Artificial Intelligence (AI) atau Kecerdasan Buatan…

6 hari ago

Aktivis Laporkan Anggaran Dana Bos di Seluruh Provinsi Banten ke Kejagung

" Lebak - Suarainvestigasi.com - Siap Siap, Aktivis Banten Dani Saeputra Laporkan Penggunaan Dana Bos…

7 hari ago

Ketum PWDPI : Pasal 8 UU Pers No.40 Wartawan Wajib Dilindungi

"Lebak - Suarainvestigasi.com - Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) , Persatuan Wartawan Duta…

2 minggu ago