Hukum

Kecewa Adanya Intervensi, Wartawan Korban Pengeroyokan di SPBU Cikupa Tetap Ambil Jalur Hukum

TANGERANG – Suarainvestigasi.com – Keluarga Wartawan korban pengeroyokan yang terjadi tempo lalu di SPBU 34-15715 di Jalan Raya otonom Cikupa, Pasir Gadung, Cikupa Kecewa dengan adanya pihak yang mengintervensi pada saat hendak melapor ke Polresta Tangerang dan Denpom Jaya 1 Jayakarta.

Hikmat Kusuma kakak kandung dari FA Salah satu keluarga korban pengeroyokan  mengatakan pada saat sang adik hendak melapor mendapatkan intervensi dari forum yang sempat adiknya naungi . 

“Adik saya memang sebelumnya bernaung di salah satu Forum Wartawan tapi pada saat adik saya kena musibah forum wartawan itu malah mengeluarkan adik saya dari forum wartawan tersebut dikarenakan adik saya tidak mau mengikuti perintah forum itu. Forum itu memerintahkan agar adik saya tidak membuka Laporan” ujar Hikmat panggilan bekennya.

Hikmat juga menyesali sikap dari forum tersebut karena mengintervensi para teman-teman adiknya yang menjadi saksi.

“Pada saat saya mengantar adik saya untuk melaporkan kejadian tersebut ke Denpom Jayakarta 1 jatake sempat mengalami intervensi dari sejumlah pihak terutama pihak dari forum itu. Sejumlah saksi juga pada saat itu dimintai untuk mencabut laporan baik dari kepolisian dan juga laporan Didenpom jatake,” pungkasnya.

Hikmat dari kakak kandung FA juga mengatakan pernyataan dirinya bisa dipertanggung jawabkan karena dirinya memegang bukti Screenshot Voice Note dari ketua forum melalu grup WhatsApp memerintahkan atau memberi instruksi kepada para 4 saksi untuk mencabut menjadi kesaksian FA.

“Padahal saya sudah menyampaikan harapan-dari keluarga agar ini ditindak secara tegas tanpa tebang pilih” ungkap sang kakak FA.

Sebelumnya Hikmat menyampaikan bahwa dirinya dari awal dirinya menunjuk Pengacara Hukum dari Ujang Kosasih, S.H & Partner untuk mengawal kasus adiknya FA tersebut sampai mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya.

Sementara itu, Ujang Kosasih S.H mengatakan pernah ada seseorang menelepon dirinya agar mencabut kuasa dari para korban pengeroyokan di SPBU tersebut,Ujang Kosasih dengan satai menjawab,saya tidak punya alasan untuk mencabut kuasa,terkecuali para pemberi kuasa itu yang mencabut ya silahkan itu hak pemberi kuasa untuk memilih siapa yang akan menjadi pendampingnya,terang nya.

( Sumber : Kuasa Hukum Korban Pengeroyokan )

suarainv

Recent Posts

Surat Perintah Monitoring Pilkada Kabupaten Tangerang Dinilai Semrawut Dan Asal Jadi

Tanggerang]suarainvestigasi.com] Kinerja Sekda Kabupaten Tangerang Drs. H. Soma Atmaja, Msi. belakangan tengah menyita perhatian publik…

2 jam ago

Pasangan calon Andra Soni – Dimyati no Urut 2 bagikan beras ke masyarakat kelapa dua

Kabupaten TANGERANG – suarainvestigasi.com- Dalam rangka mempererat kedekatan dengan masyarakat, pasangan calon gubernur Banten nomor…

3 hari ago

Satu Warga Tewas Diduga Tersengat Listrik Gegara Pegang Kabel Wifi Nempel Di Kabel PLN

Lebak - Suarainvestigasi.com - Diduga tersengat listrik saat memegang kabel wifi yang menjuntai hingga ke…

4 hari ago

Napi Lapas Kelas III Telukdalam Tewas Mendadak, Keluarga Menduga Tidak Wajar Ditemukan Kejanggalan

Nias Selatan, suarainvestigasi.com -Seorang Narapidana Lapas kelas III Telukdalam Kabupaten Nias Selatan tewas mendadak. Disekujur…

5 hari ago

Bertemu JMSI, Wamen Komdigi Ajak Perusahaan Media Siber Sadari Perkembangan AI

JAKARTA — Media Suarainvesigasi.com - Perkembangan teknologi digital dan Artificial Intelligence (AI) atau Kecerdasan Buatan…

6 hari ago

Aktivis Laporkan Anggaran Dana Bos di Seluruh Provinsi Banten ke Kejagung

" Lebak - Suarainvestigasi.com - Siap Siap, Aktivis Banten Dani Saeputra Laporkan Penggunaan Dana Bos…

1 minggu ago