Categories: DaerahHukum

Hari Pertama Oprasi Patuh Kalimaya, Polres Serang Kota Polda Banten Tindak 50 Pelanggar

Kota Serang, Suarainvestigasi.com – Polres Serang Kota Polda Banten laksnakan Oprasi Patuh Kalimaya, yang jatuh pada tanggal 29 Agustus 2019. Dalam oprasi tersebut berhasil menindak 50 pengendara yang melanggar ketertiban dan keselamatan lalulintas. Dibandingkan dengan tahun lalu jumlah pelanggar lebih tinggi sebanyak 42 pelanggar.
“Pelanggaran naik 19 persen. Tahun lalu 42 pelanggar, tahun ini 50 pelanggar,” kata Kasatlantas Polres Serang Kota Polda Banten AKP Ali Rahman, S.IK ditemui disela-sela operasi Patuh Kalimaya di Kota Serang, Banten, Kamis (29/08/2019).
Kasatlantas menambahkan, penindakan tersebut berjalan efektif dan diharapkan membuat efek jera untuk para pelanggar lalu lintas, agar lebih tertib dalam berkendara di jalan raya. Sehingga mengurangi angka kecelakaan.
Satlantas Polres Serang Kota menggunakan  dua metode dalam laksanakan oprasi, yakni sistem hunting dengan cara patroli. Metode kedua dengan cara stationer atau diam ditempat dengan menggelar razia.
“Sistem hunting memang saat ini kami kedepankan, yang dalam prakteknya anggota kami tetap seperti biasa melakukan kegiatan (patroli dan pengaturan lalulintas). Namun jika ada masyarakat yang melakukan pelanggaran, maka akan kami lakukan penindakan hukum,” terangnya.
Operasi Patuh Kalimaya di Daerah hukum Polres Serang Kota sebagai ibu kota Provinsi Banten, berfokus pada tiga sasaran, yakni pengendara dibawa umur, melawan arus dan tidak menggunakan helm SNI. Terbukti di hari pertama operasi, terdapat 28 orang yang tidak menggunakan helm berstandar SNI. Selain menindak dengan tilang, pengemudi pun dihimbau untuk mentaati aturan lalulintas dan mengutamakan keselamatan berkendara.
Meski fokus pada tiga program penegakan hukum tersebut, Ali mengaku tetap menjalankan penegakan hukum lalulintas lainnya yang berpotensi kecelakaan.
“Tetapi kami pun tidak menutup kemungkinan, penindakan hukum akan dilakukan terhadap pelanggaran lain yang berpotensi kecelakaan lalulintas dan mencelakakan orang lain,” ujarnya.
Operasi Patuh Kalimaya akan berlangsung sejak 29 Agustus hingga 11 September 2019. Harapannya, masyarakat yang mengendarai kendaraan bermotor, bisa lebih patuh terhadap aturan lalulintas dan keselamatan di jalanan.
“Operasi Patuh Kalimaya 2019 ini, lebih kepada penegakan hukum dan lainnya akan dilakukan sosialisasi, tindakan prefentif, yaitu melaksanakan patroli dan giat lainnya,” jelasnya.
(es)
suarainv

Recent Posts

Kuasa Hukum : Klaim Lisa Marlina Soal Anak Dari Ridwan Kamil Adalah Penyesatan Publik

Tangerang Banten - Media Suaraivestigasi.com -serpong Tim kuasa hukum Revelino Tuwasey alias RD akhirnya buka…

1 hari ago

Terkesan Tak Nyambung, Pendamping PG Pada Saat Mediasi Merasa Keberatan Disebut Namanya Berinisial Dalam Pemberitaan

Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Terkesan Tak Nyambung, pendamping PG merasa keberatan saat dirinya di sebutkan…

1 hari ago

Lagi – Lagi Petani Menjerit Di Duga Penjual Pupuk Bersubsidi Melebihi Harga HET

Lebak - Media SuaraInvestigasi.com - Kios pupuk Cayaha kembar Diduga melanggar HET. Telah Menjual Pupuk…

3 hari ago

Perlihatkan Gestur Arogansi Oknum PG Gondrong Berkedok Ormas Tantang Hukum, Tolak Upaya Mediasi Polres Nias!!

Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Polres Nias dibuat tercengang oleh Momok Gestur Arogansi seorang oknum yang…

3 hari ago

Waduh Gawat!! Berinisial PG Terlapor Kembali, Dalam Kurun Dua Minggu Sandang Tiga LP di Polres Nias

Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Limbardo alias Ama Edward Pemilik Toko Monalisa di dampingi Kuasa Hukumnya…

3 hari ago

Kapal ASDP Kembali Beroperasi Melayani Rute Sibolga – Gunungsitoli Nias Masyarakat Ucapkan Terima Kasih Kepada Gubsu

Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Sekian tahun lamanya masyarakat Kepulauan Nias bermimpi dan berharap agar transportasi…

4 hari ago