“Lebak – Suarainvestigasi.com – Miris diduga pungli bansos BPNT (Bantuan pangan non tunai) oleh oknum RT Di kampung Citeureup desa Rahong kecamatan Malingping kabupaten Lebak provinsi Banten. bahwa diduga kuat, telah Terjadi pungutan liar/pungli. Sebesar Rp.100.000, Per KPM Dengan dalih untuk biaya pengajian di mesjid. Minggu 15 / 12 / 2024
“Warga kampung Citeureup yg namanya tidak mau di pubikasikan menerangkan,” Potongan per KPM biasanya Rp 50.000. Tapi yang sekarang mah Rp.100.000, Dengan alasan untuk pengajian desa, Yang di pungut itu semua yang dapat BPNT ( Bantuan Pangan Non Tunai ) Kebetulan atas nama mertua saya juga dapat BPNT, Dan yang jelas punya mertua saya juga sama di potong. Contohnya masih banyak lagi atas nama Bariah atas nama Yuni di potong juga pokonya semua aja, Yang motong nya (RT), Apol. Ungkap,” warga inisial (J) kepada awak media.
Pada saat di konfirmasi lewat pesan WhatsApp, kades desa Rahong menjelaskan, kalo memang RT saya ada yang motong 100 hari ini juga saya pecat, adapun lebih masyarakat ngasih ke RT itu saya tidak tau, ngak bisa pak harus ada narasumber khawatir ada RT nakal, jangan hanya mengada-ngada masyarakat saya kondusif selama ini dan saya tegaskan kepada RT jangan memotong kecuali dikasih sama masyarakat, ada yang memotong ketauan saya pecat saya tegas.
“Desa tidak memerintahkan kepada RT untuk memungut kecuali dikasih, sealakadarnya itu silahkan, akang bisa buktikan ngak soalnya RT tidak ada yang ngaku, saya pengen ini terbukti. Ngak usah bikin masalah kalo tidak ada bukti yang ril, saya sudah mengumpulkan para RT nih.
Ya aduannya dari siapa dari warga RT berapa? Jadi saya bisa menegur dan menentukan RT, nah kalo itu masalah buat pengajian 1 tahun masyarakat untuk sodakoh buat penutupan pengajian, kalo memang tidak mau sodakoh untuk pengajian kami kami selaku ketua pengajian, tidak memaksa bilang sama narasumber. saya demi kebaikan masyarakat dan kemajuan ke agamaan mangga kalo masyarakat tidak mau ngasih buat sodakoh saya tidak memaksa.
Akang orang mana? Saya akan cek nomor ini dan lokasinya, kalo jadi wartawan harus akurat nanti kamu kena kode etik, iya kalo mendengar dan katanya jangan dulu langsung mengintimidasi KA, menanyakan harus dengan bukti KA, Ujar,” kades (Ubed Jubaedi).
Saya selaku wartawan merasa tidak senang dengan perkataan-perkataan yand di lontarkan kepada saya lewat pesan chat WhatsApp oleh oknum kades tersebut yang mengatakan (Mengintimidasi) karena di isi chat saya tidak ada kata intimidasi, saya hanya menanyakan terkait adanya aduan dari pada warga, karena itu tugas dan hak saya sebagai jurnalis untuk mempertanyakan Dan konfirmasi.Tukas,” (dd)
( Tim/ipul )
"Lebak - Suarainvestigsi.com - Badan Kerjasama Lumbung Sosialisasi Masyarakat (BK-LSM) Kabupaten Lebak, dalam waktu dekat…
Tangerang - Media Suarainvestigasi.com - Rumah berwarna Hijau yang berlokasi di Jalan Raya H. Tabri,…
Gunungsitoli, suarainvestigasi.com -Sewa jasa alat berat Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang UPTD PUPR Provinsi…
Gunungsitoli - Suarainvestigasi.com -Dunia Pendidikan kembali tercoreng khususnya di Pulau Nias, Provinsi Sumatera Utara, karena…
"Lebak - Suarainbestigasi. Com - Sungguh tak pantas. Dengan nada tinggi seorang kepala desa (…
Kabupaten Tangerang - Suarainvestigasi.com -Pekerjaan Turap Di Wilayah RT 04/03 Kp Cijengir Kelurahan Binong Kec.…