Kota Serang, Suarainvestigasi.com – Dihari ke dua Oprasi Patuh Kalimaya 2019 di Kota Serang, pelanggar masih didominasi dengan kesalahan belum memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM). Razia kedua digelar di Stadiin Maulana Yusuf, Kota Serang, jum’at (30/8/2019).
“Pelanggaran hari ini saya lihat masih banyak kendaraan yang tidak mempunyai SIM,” kata Kanit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli (Turjawali) Polres Serang Kota Polda Banten Ipda Ade Komarudin, SH ditemui dilokasi razia
Razia patuh kalimaya 2019 ini berlangsung sejak tanggal 29 Agustus hingga 11 September 2019 mendatang. Fokus utama razia yakni pengendara dibawah umur, tidak menggunakan helm berstandar SNI dan melawan arus.
“Dalam operasi kali ini ada tiga priorotas yang menjadi utama. Tetapi bukan berarti kita mengesampingkan lainnya,” ucapnya
Ade Komarudin manambahkan, untuk penunggak pajak tidak akan ditilang hanya akan diberi peringatan. Dikarenakan, Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuwangan dan Aset Daerah (DPPKAD) tidak hadir.
“Bagi yang menunggak pajak, kami serahkan ke DPPKAD, hanya kita peringatkan saja,” tutupnya
(es)
Discussion about this post