Gunungsitoli, suarainvestigasi.com – Untuk mengendalikan dan menjaga stabilitas harga minyak goreng yang mengalami kenaikan dan mulai susah didapatkan beberapa Pekan belakangan ini di Kota Gunungsitoli. Pemerintah Kota Gunungsitoli melalui Dinas Perdagangan dan Ketenagakerjaan melakukan Operasi Pasar bertempat di Lantai I Pasar Gomo, 0ada hari Jumat (18/02/2022).
Operasi pasar yang dilakukan yakni menjual minyak goreng kepada Warga Kota Gunungsitoli dengan setiap pembelian maksimal sebanyak 2 liter seharga Rp. 27.000 dan Warga pembeli diwajibkan menyerahkan fotocopy KTP.
Kepala Dinas Perdagangan dan Ketenagakerjaan Kota Gunungsitoli Yurisman Telaumbanua, S.Sos., M.Ec.Dev menjelaskan bahwa Pelaksanaan Operasi Pasar tersebut dilakukan karena saat ini harga minyak goreng yang tinggi dan mulai langka di Wilayah Kota Gunungsitoli.
“Kita bekerjasama dengan distributor yang sudah menjadi Mitra selama ini disektor Perdagangan, kita menyediakan hari ini 1200 liter. Kita harapkan nanti secara kontinu mungkin dalam satu bulan ini kita melaksanakan Operasi Pasar walaupun dengan kondisi yang sangat terbatas,” Jelasnya.
Pelaksanaan Operasi Pasar diharapkan dapat membantu ketersediaan minyak goreng bagi Masyarakat di Kota Gunungsitoli. Selama Pelaksanaan Operasi Pasar para Petugas mengingatkan Warga untuk tetap Mematuhi Protokol Kesehatan dengan mewajibkan Masyarakat menggunakan Masker dan Mencuci tangan serta menjaga Jarak.
Masih disampaikan oleh Yurisman Telaumbanua bahwa Pelaksanaan Operasi Pasar dilakukan hanya 1 hari saja. Namun Dinas Perdagangan dan Ketenagakerjaan akan melihat perkembangan harga dan ketersediaan minyak goreng di pasaran. Jika kondisi masih sama dan ketersediaan minyak goreng telah ada di Mitra Dinas Perdagangan dan Ketenagakerjaan, Operasi Pasar akan kembali dilakukan.” Akhir Paparnya.
(yosi)
Discussion about this post