Gunungsitoli, suarainvestigasi.com –Pemerintah Kota Gunungsitoli menyerahkan SK PPPK serta penandatangan kontrak kerja, melalalui BKPSDM dalam acara penyerahan SK serta penandatangan kontrak kerja PPPK. Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kontrak Kerja, dilingkungan Pemerintah Kota Gunungsitoli dilaksanakan diruang Rapat lantai II Kantor Walikota Gunungsitoli, Kamis 28/01/2021.
Penyerahan SK tersebut diserahkan secara simbolis Oleh Walikota Gunungsitoli Ir. Lakhomizaro Zebua, turut disaksikan Wakil Walikota Gunungsitoli Sowa’a Laoli.,SE.,M.Si serta Sekda Kota Gunungsitoli Ir. Agustinus Zega.
Kepala BKPSDM Kota Gunungsitoli Meilinda Rostanti Larosa.,ST, dalam laporannya menyampaikan, bahwa maksud/tujuan dari pengadaan PPPK dilingkungan Pemerintah Kota Gunungsitoli yaitu untuk memenuhi kekurangan Tenaga Guru serta Penyuluh Pertanian di Pemerintah Kota Gunungsitoli. Dimana kekurangan keadaan Tenaga Guru serta Penyuluh Pertanian, kekurangan dan sangat membutuhkan penanganan yang cepat utuk mengisi kekosongan yang selama ini terjadi di Kota Gunungsitoli.
Lebih jelas laporannya, bahwa jumlah pelamar yang mengikuti seleksi Tes PPPK, pada tahap I (satu) ini adalah sebanyak 47 orang yang dilaksanakan pada tgl. 23/02/2019 yang lalu dengan sistem UNBK. Setelah melalui seleksi sejumlah pelamar yang dinyatakan memenuhi Syarat.
“Lulus seleksi sebanyak 29 orang yang terdiri 13 orang Tenaga Guru dan 16 orang Tenaga penyuluh Pertanian”. Ucap Kepala BKPSDM.
Penyampaian, Walikota Gunungsitoli Ir. Lakhomizaro Zebua, diawal acara penyerahan SK mengucapkan selamat kepada PPPK yang menerima SK. Bekerja dengan semangat dan mengapresiasi kerja BKPSDM Kota Gunungsitoli, yang telah berusaha sehingga PPPK di Kota Gunungsitoli menjadi yang pertama menerima SK dari 5 (Lima) Daerah di Sumatra Utara yang menyelenggarakan pengadaan PPPK tahap I (Satu) awal.
Walikota Gunungsitoli mengingatkan/menyampaikan, kepada semua Pegawai PPPK agar bertahan tidak cepat-cepat memintak pindah Unit Kerja, mengingat penempatan yang ditentukan telah sesuai dengan kebutuhan Instansi.
Lanjut Walikota,” Saya ingatkan kepada seluruh penerima SK bahwa penempatan Tugas PPPK perlu pemahaman semuanya kebutuhan untuk menutupi kekurangan-kekurangan Tenaga Kerja selama ini oleh sebab itu jangan ada yang memintak-mintak Pindah cepat mungkin, bertahan dan bergiat kerja”.Ujar Walikota.
Sambung Walikota Gunungsitoli, Juga mengharapkan kepada Kadis Pendidikan, Kadis Kesehatan, Kadis Pertanian Pangan untuk selalu memaksimalkan keberadaan PPPK sesuai dengan kemampuan dan keahlian yang mereka miliki masing-masing PPPK.
Acara penyerahan SK PPPK Kota Gunung Sitoli Dihadiri Yaitu. Walikota, Wakil Walikota, Sekda, Para Staf Ahli, Kepala BKPSDM, Kadis Pendidikan, Kadis Kesehatan, Kadis Pertanian Pangan, Sekretaris BPKPD, Kepala UPT SD dan SMP lingkungan Perintah Kota Gunungsitoli.
(yosi)
Discussion about this post